Mengenal Samcodin Obat Batuk yang Mulai Disalahgunakan
--
KORAN DIGITAL RM - Dua orang pemuda masing-masing berinisial SM (20) warga Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, dan ADS (21) warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, diamankan Polres Mukomuko, Rabu 8 Oktober 2023.
Keduanya diduga sebagai pelaku peredaran tanpa izin dan keahlian farmasi obat keras merk Samcodin. SM dan ADS diduga melanggar pasal 345 subs pasal 436 Undang-undang nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Peta Administrasi RTRW 2023 – 2024, Disetujui Bersama
Apa itu Samcodin? Samcodin adalah merk obat batuk berbentuk pil. Komposisi Samcodin terdiri dari dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chorphenirmine maleat. Penggunaan berlebihan akan menimbulkan efek samping mengantuk, pusing, hingga mual hingga muntah.
Tidak hanya itu, kandungan dextromethorphan dari obat ini sering disalagunakan sehingga berujung pada kecanduan. Di beberapa daerah, obat batuk ini banyak disalagunakan. Penyalahgunaan Samcodin mulai merambah pemuda Mukomuko.
Dari kasus yang berhasil diungkapkan Unit Tipidter Polres Mukomuko, pembelian obat batuk merk Samcodin ini dilakukan secara Onlie, melalui aplikasi tertentu. Harga untuk 10 kotak atau 100 bilster/strip atau 1000 butir Rp600 ribu. Selanjutnya dijual kepada konsumen dengan harga Rp15 ribu per strip isi 10 butir.
BACA JUGA:Pemegang 2 Unit Mobnas Hilang Akan Disidang Majelis TP-TGP
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H, S.Ik, MH, melalui Waka Polres, Kompol Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK, dalam giat perss release menyampaikan, mengkonsumsi Samcodin secara berlebihan bisa menimbulkan efek samping berupa halusinasi, dan kandungan di dalamnya yang bisa menimbulkan kecanduan.
"Samcodin ini masuk golongan obat bebas terbatas. Kedua orang ini diamankan karena diduga mengedarkan tanpa izin, serta tidak memiliki keahlian farmasi," jelas Kompol Muzni.
Waka Polres mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan dalam bentuk apapun.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditangkap Lagi, Inilah Kasus Terbaru
"Saya mengajak para orang untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terlihat penyalahgunaan obat-obatan apapun jenisnya," demikian Kompol Ahmad Musrin Muzni.*