Polisi Buru Pelaku Pembegalan Warga Mekar Sari Mukomuko
TKP: Personil Polsek Terang Jaya saat mendatangi TKP dugaan pembegalan --
KORAN DIGITAL RM - Masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko Bengkulu harus lebih waspada dan hati-hati. Pasalnya, sudah ada peristiwa Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau pembegalan di Jalan Lintas Sumatera Barat tepatnya di wilayah Desa Brangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Bengkulu. Peristiwa dugaan pembegalan itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB pada Selasa,(2/4) kemarin. Dalam peristiwa itu pelaku berhasil menggasak uang tunai milik korban sebesar Rp 4.500.000. Saat ini kasus dugaan pembegalan tersebut masih dalam proses penyidikan anggota Polsek Teramang Jaya. Mulai dari menggali keterangan dari korban hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan data yang terhimpun media ini, korban dalam peristiwa pembegalan itu atas nama Jumani (52) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. Untuk kronologis kejadian, korban dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju pulang ke rumahnya di Kecamatan Sungai Rumbai sekira pukul 19.00 WIB. Korban diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi BD 6517 NT berboncengan dengan istrinya atas nama SUTRAMI (45). Korban melintas di Jalan umum di desa Brangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya. Pada saat itu korban tiba-tiba dihentikan oleh 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam. Setelah korban dihentikan, pelaku mengatakan motornya habis bensin. Setelah itu salah satu pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan meminta uang kepada korban. Pelaku juga sempat memecahkan kaca spion motor korban dan mengambil kunci kontaknya.
BACA JUGA:Seminggu Beroperasi, Tower Telkomsel Disambar Petir
BACA JUGA:Sapuan: Mukomuko Butuh Wakil di DPR RI
Selanjutnya pelaku meminta istri korban membuka tas miliknya kemudian pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam tas milik korban tersebut. Jumlah uang tersebut sebanyak Rp 4.500.0000. Setelah mendapatkan uang itu pelaku langsung melarikan diri ke arah simpang bantal. Namun, korban tidak bisa berbuat untuk mengejar pelaku. Karena kunci motor korban sudah diambil oleh pelaku. Beberapa waktu kemudian ada salah satu pengendara yang melintas. Korban pun langsung menghentikannya untuk minta pertolongan dan menghubungi petugas polsek Teramang Jaya. Anggota Polsek Teramang Jaya yang mendapat informasi tersebut, langsung menuju ke TKP dan melakukan upaya penyelidikan lainnya.
BACA JUGA:Tak Punya Wakil, Bupati Terpaksa Ngemis-Ngemis Minta Anggaran Pusat
BACA JUGA:Ini Keunikan Ekosistem Hutan Hujan Tropis di Taman Wisata Air Terjun Lampung
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.Ik ,M.Si, melalui Kapolsek Teramang Jaya, Ipda Joni Alzufri, SH saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Hingga saat ini pihaknya dari Polsek sudah memintai keterangan dari korban. Selanjutnya mereka berupaya melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku mengancam menggunakan Senjaya Tajam (Sajam). Menurut keterangan korban, pelaku kabur melarikan diri ke atas Desa Pondok Baru atau arah ke Kota Mukomuko atau pun bisa kabur ke arah Padang Sumatera Barat (Sumbar). "Ya, memang ada kejadian dugaan pembegalan tersebut. Sejauh ini kita sudah mendatangi TKP. Sekarang kita juga sudah memintai keterangan dari korban. Dan kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyidikan kita," Kata Joni Alzufri.*