Talang Gading Rampungkan Kegiatan Tahun 2025, Sudah Diaudit Inspektorat

Tim auditor Inspektorat dan tim teknis PUPR Mukomuko saat melakukan pemeriksan bangunan fisik Desa Talang Gading.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Gading Kecamatan Sungai Rumbai, sudah merampungkan semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) Tahun Anggran (TA) 2025. Baik itu kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik. Selain menuntaskan semua kegiatan, Pemdes Talang Gading juga sudah melengkapi semua jenis dokumen administrasi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran yang sudah mereka realisasikan ditahun 2025 ini. Bahkan semua dokumen kelengkapan administrasi penggunaan anggaran di Desa Talang Gading tahun 2025, juga sudah diaudit oleh tim auditor Inspektorat Daerah Mukomuko. Termasuk bangunan fisik juga sudah diperiksa langsung oleh tim teknis dari Dinas PUPR Mukomuko.

Adapun jenis pembangunan fisik yang direalisasikan oleh Desa Talang Gading ditahun 2025 ini, yaitu pembangunan teras posyandu, pembangunan Jalan rabat beton Jalan dalam lingkungan Desa 2 titik, kemudian pembangunan plat lantai beton dengan volume panjang 8 meter. Semua bangunan ini sudah diperiksa oleh tim teknis Dinas PUPR Mukomuko dan tim auditor Inspektorat. Kemudian semua dokumen administrasi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran TA 2025 tidak ada yang kurang.

"Ya, semua kegiatan kita ditahun 2025 ini sudah terealisasi semua sesuai dengan perencanaan. Khusus untuk kegiatan pembangunan fisik semuanya sudah diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan," ungkap Kades Talang Gading Effendi Minggu,(9/11/2025).

Dijelaskannya, terkait hasil pemeriksaan dari inspektorat sekarang belum keluar. Dan masih diproses oleh Inspektorat. Dia mengatakan, jika ada kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan pihak inspektorat. Mereka dari Pemdes siap untuk menindaklanjutinya sesuai dengan instruksi dan regulasi. Khusus untuk bangunan fisik yang sudah dikerjakan. Sekarang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kemarin bangunan fisik kita juga diaudit oleh tim teknis Dinas PUPR Mukomuko bersama Inspektorat. Insya Allah hasil audit nanti tidak ada temuan selisih. Jika ada temuan dan selisih, kita siap untuk melengkapinya sesuai dengan aturan dan regulasi," paparnya.

Semnetara Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Ir. Halason Juli Richardo, ST dikonfirmasi mengatakan, khusus untuk bangunan fisik yang direalisasikan oleh Pemdes Talang Gading tahun ini, untuk desain gambar dan RAB bangunan dia sendiri yang buat bersama dengan KTD. Sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah mereka lakukan sebelum serah terima kemarin. Semua volume bangunan yang sudah dikerjakan Pemdes Talang Gading ini, tidak ada bagian yang kurang. Semua volume sudah seusai dengan perencaan yang sudah tertuang dalam dokumen APBDes.

"Khusus untuk bangunan fisik di Desa Talang Gading, tidak ada masalah. Semua bangunan sebelum diserahkan ke masyarakat, sudah kita cek langsung. Tidak ada volume bangunan yang kurang, semua pekerjaan sesuai perencanaan," tegas Halason Juli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan