Dana Desa 2026 Turun, Pemerintah Kompensasi dengan Program Kopdes Merah Putih Rp83 Triliun
Wahyu Budiarso, dana desa turun.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Alokasi Dana Desa (DD) secara nasional mengalami penurunan cukup signifikan pada tahun 2026. Dari sebelumnya Rp71 triliun pada 2025, jumlahnya dipangkas menjadi Rp60,6 triliun. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa pengurangan tersebut bukan berarti berkurangnya dana yang mengalir ke desa, karena sudah dikompensasi dengan hadirnya program baru bernama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan nilai mencapai Rp83 triliun.
Menurut pemerintah, Dana Desa masih akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar di desa serta Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sementara itu, Kopdes Merah Putih diarahkan pada kegiatan produktif masyarakat desa dengan mekanisme pinjaman berbunga rendah, sekitar 6 persen, untuk mendukung kemandirian ekonomi desa.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE, LLM menjelaskan bahwa meskipun Dana Desa berkurang, program Kopdes Merah Putih dapat menjadi alternatif baru bagi desa-desa untuk membiayai kegiatan produktif.
“Pemerintah pusat sudah menyiapkan Rp83 triliun untuk Kopdes. Dana ini fokus pada kegiatan ekonomi yang dikelola koperasi desa agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” ungkap Wahyu.
Selain itu, ia menyebut program nasional lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga ikut mendorong perputaran uang di daerah, termasuk di Mukomuko, meskipun program tersebut tidak langsung dikelola oleh pemerintah desa.
Alokasi Dana Desa di Mukomuko Turun Rp17 Miliar
Kondisi penurunan Dana Desa juga terasa di Kabupaten Mukomuko. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), alokasi DD untuk tahun 2026 hanya sekitar Rp102 miliar, atau berkurang sekitar Rp17 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp119 miliar.
Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd menjelaskan bahwa penurunan ini akan berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan dan program prioritas di tingkat desa. Terlebih lagi, penggunaan Dana Desa 2026 diarahkan lebih ketat oleh pemerintah pusat untuk mendukung program-program nasional strategis.
“Tahun depan, alokasi Dana Desa dipatok untuk sejumlah prioritas utama. Misalnya 30 persen diarahkan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih, minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, kemudian juga untuk BLT Dana Desa, serta program prioritas nasional lainnya,” jelas Ujang.
Dengan pengaturan yang lebih ketat itu, porsi dana desa untuk pembangunan fisik di desa akan semakin terbatas. Ujang menambahkan, jika pada tahun-tahun sebelumnya desa masih bisa mengatur sebagian besar DD untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, embung, maupun fasilitas umum, maka pada 2026 ruang gerak tersebut semakin menyempit.
“Kalau dulu desa masih bisa menentukan banyak kegiatan pembangunan, tahun depan sebagian besar anggaran sudah dipatok oleh pusat untuk program strategis nasional. Jadi desa tidak sebebas dulu dalam mengatur penggunaannya,” katanya.
Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa secara total dana yang masuk ke desa sebenarnya tidak berkurang. Dengan adanya kombinasi Dana Desa dan Kopdes Merah Putih, justru ada tambahan dana yang bisa dimanfaatkan desa untuk mendukung kegiatan produktif.
Wahyu Budiarso menambahkan, pemerintah juga memberikan reward bagi desa-desa tertentu yang memiliki kinerja baik. “Pengurangan dana desa berbeda antara desa satu dengan yang lain. Ada desa yang bisa mendapatkan insentif lebih besar dibanding pemotongan yang terjadi,” jelasnya.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap desa-desa dapat bertransformasi dari sekadar mengandalkan pembangunan fisik menuju penguatan sektor ekonomi produktif melalui koperasi desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat terus meningkat.