Sah! Pemdes Air Bikuk Tetapkan RKPDes TA 2026, Ini Prioritasnya
Kegiatan penetapan RKPDes TA 2026 di Desa Air Bikuk.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Meskipun Dana Desa (DD) tahun 2026 mendatang lebih banyak dialokasikan untuk program prioritas pemerintah pusat, namun Pemerintah Desa (Pemdes) Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, tetap berupaya mengalokasikan DD untuk kegiatan pembangunan fisik.
Hal tersebut sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) penjaringan usulan beberapa waktu lalu. Adapun kegiatan pembangunan fisik yang mereka tetapkan menjadi prioritas dalam penggunaan DD Tahun Anggran (TA) 2026 mendatang, pertama yaitu rehab atap gedung PAUD. Yang kedua, rencananya pembangunan 1 titik sumur bor dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat desa. Sementara untuk kegiatan prioritas dari pemerintah pusat, Pemdes Air Bikuk mengikuti semua aturan dan regulasi.
Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston, dihubungi membenarkan, bahwa saat ini Pemdes Air Bikuk sudah menetapkan kegiatan prioritas dalam penggunaan DD TA 2026 mendatang. Semua kegiatan yang menjadi prioritas itu, ditetapkan secara bersama-sama dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) oleh anggota BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari kecamatan serta pendamping desa.
"Kegiatan prioritas utama kita TA 2026 mendatang adalah rehab atap gedung PAUD. Jika anggaran masih mencukupi dan memadai rencana kita pembangunan 1 titik sumur bor. Hanya 2 item kegiatan fisik yang kita tetapkan sebagai prioritas penggunaan DD kewenangan desa. Itupun kalau anggaran masih mencukupi setelah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan prioritas dari pemerintah pusat," ungkap Aleston Selasa,(30/9).
Sesuai dengan regulasi lanjut Aleston, pemerintah desa harus mengalokasikan DD sebesar 10 persen untuk program penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), mengalokasikan DD sebesar 20 persen khusus untuk program ketahanan pangan, dan mengalokasikan DD sebesar 30 persen untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Bagaimana petunjuk teknis (Juknis)untuk merealisasikan anggran tersebut, mereka masih menunggu. Yang jelas anggaran sudah dialokasikan.
"Ya, untuk kegiatan prioritas yang ditentukan pemerintah pusat, kita mengikuti semua aturan dan regulasi yang ada. Pada prinsipnya kita Pemdes Air Bikuk siap menyukseskan program pemerintah pusat," paparnya.
Tambahnya, untuk penggunaan DD yang menjadi kewenangan desa, tahun 2026 mendatang besarannya tentu tidak sama dengan tahun sebelumnya, termasuk tahun ini. Karena tahu depan Pemdes wajib mengalokasikan DD sebesar 30 persen untuk mendukung Kopdes Merah Putih. Jadi, untuk pembangunan fisik yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak yang tidak bisa tercover. Karena anggaran tidak mencukupi.
"Pembangunan fisik yang kita tetapkan sebagai prioritas kewenangan desa ini, belum dipastikan bisa terealisasi. Kita melihat keadaan anggran yang kita terima tahun depan. Jika jumlah DD bertambah tentu bisa terealisasi. Jika tidak tentu harus kita tunda dulu," tambahnya.