Masalah KMD Pasar Bantal Berpotensi ke Ranah Hukum

KMD Pasar Bantal Berpotensi Memicu Pertumpahan Darah --screnshoot dari web

koranrm.id - Permasalahan Kebun Masyarakat Desa (KMD) Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko, akan terus berlanjut. Karena sampai saat ini persoalan KMD di Pasar Bantal belum melahirkan titik temu.

Mulai dari konflik masalah pembagian dengan desa Nelan Indah dan Desa Mandi Agin Jaya yang juga punya hak atas KMD tersebut, hingga persoalan isu dugaan penjualan KMD juga belum ada penyelesaiannya di tingkat desa.

Sekarang persoalan KMD Pasar Bantal ini sudah sampai ke meja Bupati Mukomuko. Untuk menelusuri akar masalah persoalan KMD Pasar Bantal ini, bupati Mukomuko akan menginstruksi Inspektorat untuk melakukan investigasi.

Berdasarkan data yang terhimpun media ini, konflik masalah KMD Pasar Bantal ini sudah cukup lama. Persoalan pertama masalah pembagian persetase hasil KMD tersebut. Yang semulanya persentase pembagian hasil KMD tersebut, untuk desa induk 50 persen dalam hal ini Desa Pasang Bantal. Kemudian untuk desa Nelan Indah desa pemekaran 25 persen dan Desa Mandi Angin Jaya 25 persen.

BACA JUGA:Semarak HUT ke-80 RI, Bunga Tanjung Geber Kegiatan Karnaval Berdoorzie

Namun, setelah adanya pergantian Kades dari Unsani ke Munzilin, pembagian hasil KMD tersebut diputuskan. Hal itulah yang menjadi pemicu utama keributan antara pemerintah Desa Pasar Bantal dengan Desa Mandi Angin Jaya dan Desa Nelan Indah, hingga sekarang belum selesai.

Kemudian belakangan ini muncul isu dugaan bahwa sebagian KMD Pasar Bantal tersebut sudah dijual untuk bayar hutang. Isu ini menjadi perbincangan hangat masyarakat setempat.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Pasar Bantal yang juga mantan Kades Pasar Bantal, Unsani, dihubungi mengatakan, sampai saat ini baik persoalan masalah pembagian dengan desa tetangga, hingga isu penjualan KMD tersebut belum ada penyelesaiannya.

Menurutnya, persoalan ini kemungkinan akan terus berlanjut. Perwakilan dari masyarakat setempat juga sudah menyampaikan langsung persoalan ini ke Bupati Mukomuko minta untuk diselesaikan. Jika memang ada dugaan yang menyebabkan kerugian negara. Tentu naik ke penegak hukum.

BACA JUGA:Tim Inspektorat Mukomuko Bidik Dana Bos SD dan SMP

"Sekarang masalah ini masih diam. Tetapi beberapa waktu lalau perwakilan tokoh masyarakat sudah menyampaikan masalah ini ke Bupati Mukomuko. Kata bupati tim insoekturat akan turun untuk investigasi masalah ini," sampai Unsani.

Di sisi lain, yang juga merupakan tokoh masyarakat desa setempat, Yarsi, pada saat dihubungi, juga mengatakan, kalau memang ada dugaan yang menyebabkan kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang dalam persoalan KMD ini. Jika berpotensi untuk naik ke aparat penegak hukum, tentu masyarakat juga berencana untuk membuat laporan ke penegak hukum.

"Sekarang perwakilan masyarakat sudah menyampaikan masalah ini ke Bupati Mukomuko. Kalau memang harus melapor ke penegak hukum. Masyarakat akan membuat laporan. Sekarang ini, persoalan KMD tersebut belum selesai. Dan akan terus berlanjut," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan