1 Item Fisik Medan Jaya Sudah Selesai 70 Persen

Kegiatan rehab Balai rakyat Desa Medan Jaya masih dalam proses.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Jaya Kecamatan Ipuh Mukomuko terus mendorong Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan fisik tahun 2025 ini kebut pengerjaan. Sekarang 1 dari 5 item kegiatan pembangunan fisik yang mereka kerjakan tahun ini sudah selesai sekitar 70 persen. Yaitu rehab Balai rakyat atau balai Desa Medan Jaya.

Pemdes Medan Jaya menargetkan dalam Minggu depan pengerjaan rehab Balai Rakyat tersebut harus sudah selesai 100 persen. Kemudian TPK diminta untuk langsung melanjutkan kegiatan yang lain. Yaitu pembangunan 2 titik sumur bor, pembangunan saluran drainase, dan peningkatan (penyiraman aspal) Jalan rabat beton lingkungan desa.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Sekolah Swasta Bisa Usulkan Rehab Gedung ke Pemerintah

Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang) mengatakan, untuk pengerjaan pembangunan, sekarang baru 1 item yang sudah berjalan. Yaitu pengerjaan rehab Balai Rakyat. Sekarang pengecekan rehab Balai rakyat tersebut tinggal 30 persen lagu. Sekitar 70 persen sudah selesai dikerjakan oleh tukang dan para tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Ya, jika tidak ada halangan kemungkinan besar dalam Minggu depan rehab Balai rakyat tersebut sudah selesai 100 persen. Kita minta kepada TPK dan kepala tukang untuk kebut pengejaran. Sehingga kegiatan itu bisa selesai tepat waktu," ungkap Akang.

BACA JUGA:Misteri hilangnya gadis di pinggir danau

Ditambahkannya, meskipun pihaknya menekankan TPK dan tenaga kerja untuk melakukan percepatan pengejaran. Tapi Dia tetap menegaskan pekerja wajib memprioritaskan kualitas dan mutu bangunan yang sudah ditetapkan. Dia tidak mau rehab Balai rakyat tersebut asal jadi hanya kerena mereka minta percepatan. Semua pekerjaan harus berpedoman dengan desain gambar dalam RAB sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

"Kita memang minta para pekerja mengebut pekerjaan. Namun tidak untuk mengabaikan kualitas dan mutu bangunan yang sudah kita tetapkan dalam perencanaan. Volume kegiatan tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih. Harus sesuai dengan desain gambar RAB yang sudah ditetapkan," tambah Akang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan