Bimtek Kades di Hotel Mewah Bengkulu Disorot
Bimtek Kades di Hotel Mewah Bengkulu Disorot--Sceenshot
koranrm.id - Sejak 13 Juli hingga 16 Juli 2025, sebanyak 117 Kades dan perangkat desa di Kabupaten Mukomuko mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Bengkulu. Lokasinya yaitu salah satu hotel mewah di Bengkulu Hotel Santika. Kegiatan ini sesuai dengan adanya surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd pada tanggal 2 Juli 2025.
Dalam hal ini, Kadis PMD sendiri Menindaklanjuti Surat Ketua Lembaga Pelatihan Indonesia Nomor 044/LAPIN/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 perihal Bimbingan Teknis Optimalisasi Pemanfaatan Aset Desa Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa. Bimtek mengangkat tema "optimalisasi aset desa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa".
Setiap peserta yaitu Kades dan Perangkat Desa dari Mukomuko, wajib membayar biaya Bimtek sebesar Rp 5,5 juta hingga totalnya bisa ratusan juta. Pembayaran biaya kontribusi peserta ditransfer ke rekening pribadi atas nama Hasril Apriyanto Putra Yusrani. Bukan melalui rekening lembaga.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Dengan biaya itu, peserta mendapat fasilitas berupa, menginap 4 hari 3 malam, Id Card Peserta, Sertifikat Bimtek, Tas Ransel executive, Sarapan pagi, makan siang, makan malam, Coffe break, Makalah/Modul, Notesbook, dan Baju Seragam.
Yang menarik, dilansir dari radarutara.bacakoran.co Kadis PMD Ujang Selamat terkesan kurang mengetahui soal Bimtek tersebut. Tentu ini bertolak belakang dengan surat nomor 143/872/D.9/VII/2025 yang diterbitkannya. Ia mengklaim bahwa kegiatan itu bukanlah inisiatif atau program dari pemerintah daerah.
"Itu bukan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemda. Mungkin oleh lembaga lain yang memang punya kompetensi," kata Ujang.
Petugas pelaksana Bimtek, Putra dari Lembaga Pelatihan Indonesia ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menuturkan, Bimtek optimalisasi aset desa ini diikuti 117 peserta. Dan dilaksanakan sesuai rencana yakni mulai tanggal 13 sampai 16 Juli 2025 di Hotel Santika, Kita Bengkulu. Prihal pembayaran biaya peserta ke nomor rekening pribadi, bukan rekening lembaga, Putra mengatakan bahwa peserta juga boleh bayar tunai di lokasi acara.
BACA JUGA:Bidan Desa Minta Dukungan Operasional dari Pemerintah Desa
"Untuk pembayaran mereka bisa tunai di lokasi pak," tulisnya lagi.
Ia juga menerangkan, narasumber Bimtek ini dari Kemendagri yakni Prof. Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si yang sekarang dosen (guru besar) IPDN. Narasumber berikutnya, Dr. Riky Musriza, SH., MH yang sekarang menjabat Kasi Ekonomi dan Keuangan pada Bidang Intelejen Kejati Bengkulu. Berikutnya narasumber dari Polda dan BPK.