Balai Uji KIR Mukomuko Ditargetkan Beroperasi Tahun 2026
Dinas Perhubungan Bakal Operasikan KIR pada 2026.-Sahad-Radar Mukomuko
Dishub Masih Kekurangan Dua Alat Uji dan SDM Terlatih
koranrm.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan persiapan pengoperasian Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR) yang berlokasi di Terminal Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Setelah bertahun-tahun menjadi harapan masyarakat, kini operasional Balai Uji KIR mulai menunjukkan titik terang. Dishub Mukomuko menargetkan layanan pengujian kendaraan dapat berjalan mulai tahun 2026, seiring dengan pemenuhan kebutuhan peralatan dan sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang.
“Kita menargetkan Balai Uji KIR di Koto Jaya sudah bisa memberikan pelayanan pada 2026. Namun saat ini kita masih kekurangan dua alat uji, yakni alat analisa gas buang dan alat penguji kincup roda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Mukomuko, Sirat Purnama, ST, akhir pekan lalu.
BACA JUGA:Dinas Kewalahan Atasi Wabah Ngorok di Mukomuko
Menurutnya, kedua alat tersebut sangat vital karena menjadi syarat utama dalam pengajuan akreditasi dari Kementerian Perhubungan. Hingga saat ini, Dishub Mukomuko baru memiliki lima unit peralatan uji kendaraan bermotor, namun belum cukup untuk memenuhi standar nasional.
“Tanpa alat tersebut, proses pengajuan akreditasi belum bisa dilakukan. Sementara lima unit peralatan yang ada saat ini masih dalam kondisi baik dan akan dikalibrasi ulang agar memenuhi standar akurasi pengujian,” jelas Sirat.
Guna memenuhi kelengkapan alat, Dishub Mukomuko akan mengusulkan pengadaan melalui APBD tahun 2026. Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD bisa memberikan dukungan anggaran agar operasional Balai Uji KIR tidak lagi tertunda.
Selain peralatan, tantangan lainnya adalah keterbatasan tenaga teknis yang mampu mengoperasikan alat uji sesuai standar. Untuk itu, Dishub telah menjalin kerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu guna memberikan pelatihan kepada para calon teknisi lokal.
BACA JUGA:Hadapi Pakistan, Indonesia Butuh Ciptakan Banyak Gol
“Kita sudah minta bantuan dari BPTD agar petugas kita bisa dibimbing dan dilatih secara profesional. Mereka menyatakan siap membantu,” katanya.
Jika seluruh proses berjalan lancar, kehadiran Balai Uji KIR akan memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama pemilik kendaraan niaga yang selama ini harus ke luar daerah untuk melakukan uji KIR.
“Kalau balai ini beroperasi, masyarakat tidak perlu lagi ke daerah lain. Ini jelas akan memangkas biaya dan waktu, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kendaraan,” pungkas Sirat.
Dengan target operasional pada 2026, kini langkah Dishub menuju penyediaan layanan uji kendaraan yang lebih efisien, mandiri, dan terjangkau di Kabupaten Mukomuko mulai mendekati kenyataan.