Pengerjaan Fisik Baru 60 Persen, Pemdes Gading Jaya Optimis Selesai Tepat Waktu

Inilah pembangunan saluran drainase yang masih dalam proses pengerjaan.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai terus menuntut jajaran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan semua rombongan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan melakukan percepatan dalam pengerjaan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggran (TA) 2025.

Adapun jenis kegiatan pembangunan fisik yang tengah mereka kerjakan tahun 2025 ini, pertama yaitu peningkatan (rabat beton) Jalan lingkungan desa, pembukaan badan Jalan Usaha Tani (JUT), rehab balai desa dan pembangunan saluran drainase. Sementara pembangunan yang sedang dikerjakan saat ini, yaitu pembangunan saluran drainase san Rabat beton Jalan.

Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H saat dihubungi mengatakan, kegiatan pembangunan fisik yang pertama mereka kerjakan saat ini yaitu, pembangunan saluran drainase dengan volume panjang 125 meter dan rabat beton Jalan dengan volume panjang 50 meter.

BACA JUGA:Sektor Swasta Diajak Kolaborasi Menyukseskan Sekolah Rakyat

Untuk pengerjaan saluran drainase saat ini sudah selesai sekitar 60 persen. jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini pembangunan drainse selesai 100 persen. Kemudian untuk selanjutnya mereka langsung bangun rabat beton.

"Untuk pekerjakan saluran drainase saat ini sudah selesai 60 persen. Jika tidak ada halangan dan cuaca bersahabat insya Allah dalam waktu dekat ini untuk pembangunan drainase bisa selesai 100 persen," ungkapnya.

Masih ditambahkan Azwardi, meskipun kegiatan pembangunan fisik tahun 2025 ini baru 1 item yang dikerjakan. Namun, mereka tetap optimis bahwa semua kegiatan pembangunan fisik tersebut bisa selesai tepat waktu.

BACA JUGA:“Lumut Hati (Marchantia): Herbal Mikro yang Diprediksi Jadi Superfood Masa Depan”

Dan sebelum akhir tahun 2025 ini, semua pembangunan fisik yang sudah direncanakan tersebut bisa selesai 100 persen dan bisa dilakukan serahterima sebelum akhir Desember 2025 mendatang. Oleh karena itu TPK dan semua tenaga kerja baru mampu melakukan percepatan. Dengan srayat tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan yang sudah ditetapkan.

"Kualitas dan mutu bangunan dalam pengerjaan harus menjadi prioritas utama. Dan pekerjaan haru sesuai dengan desain gambar dan RAB yang sudah ditetapkan. Tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan