Pemkab Mukomuko Ajukan Perekrutan Tenaga Outsourcing

Drs. Marjohan, Plt. Sekda.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai mengambil langkah strategis menyikapi dampak kebijakan nasional tentang penghapusan tenaga honorer. Untuk mengisi kekosongan tenaga non-ASN di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab secara resmi telah mengajukan dokumen usulan perekrutan tenaga outsourcing ke Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ).

Dokumen tersebut mencakup rincian kebutuhan tenaga outsourcing untuk posisi teknis seperti sopir, pramusaji, petugas kebersihan, hingga tenaga keamanan—posisi yang selama ini banyak diisi oleh tenaga honorer yang kini telah diberhentikan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen pengajuan ke ULP. Ia menyebutkan, langkah ini penting untuk menjamin kelangsungan layanan publik dan operasional pemerintahan yang terdampak langsung oleh kebijakan penghapusan honorer.

BACA JUGA:Penerima Bantuan Traktor Didominasi Gapoktan dan Poktan di Kecamatan Lupi

“Benar, kita sudah ajukan dokumen perekrutan tenaga outsourcing ke ULP. Ini penting karena kita tidak mungkin membiarkan kekosongan tenaga teknis di lapangan, seperti sopir, tenaga kebersihan, pramusaji dan satpam yang selama ini sangat membantu kelancaran operasional pemerintahan,” terang Marjohan.

Namun demikian, realisasi pengadaan tenaga outsourcing ini belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, anggaran untuk program tersebut belum tercantum dalam APBD murni tahun 2025. Pemkab berencana mengusulkan pembiayaannya dalam APBD Perubahan yang akan datang.

“Untuk sementara, pengadaan ini belum bisa dieksekusi karena anggarannya belum tersedia. Kita akan ajukan dalam APBD Perubahan nanti,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menegaskan penghapusan tenaga honorer secara nasional dalam rangka membentuk sistem kepegawaian yang lebih tertata, profesional, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN. Meski demikian, kebijakan tersebut memberi dampak besar di daerah, terutama dalam hal operasional pemerintahan.

BACA JUGA:Forkopimda Mukomuko Gelar Tanam Padi Serentak MT II Tahun 2025

Melalui pengadaan tenaga outsourcing ini, Pemkab berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah juga berkomitmen melaksanakan proses perekrutan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Sejumlah pegawai dan masyarakat di lingkungan Pemkab Mukomuko pun menyambut baik rencana tersebut. Mereka berharap pengadaan tenaga outsourcing ini mampu menjawab kekosongan yang ditinggalkan honorer tanpa memunculkan persoalan baru.

“Pemkab Mukomuko kini tengah berpacu dengan waktu untuk memastikan seluruh proses administrasi, penganggaran, dan seleksi outsourcing dapat segera dituntaskan secara tepat dan menyeluruh,” pungkas Marjohan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan