Kades Sedang Diproses, Warga Diminta Bersabar

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM--
koranrm.id - Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat, Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM meminta warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya dan warga Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai untuk bersabar.
Ia mengatakan bupati tidak bisa serta merta memberhentikan Kades seperti apa yang mereka inginkan.
"Semua ada proses dan proses itu butuh waktu. Saya minta masyarakat untuk bersabar," ujar Haryanto usai menghadiri acara peringatan hari Lansia ke-29 di Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, Rabu (18/6).
Dikatakan Haryanto, warga menggelar aksi demo dan meminta Kades diberhentikan disebabkan perilaku dari sang Kades. Jika dilihat jauh ke belakang, Kades tersebut dipilih langsung oleh masyarakat bukan ditunjuk oleh bupati. Ketika kemudian yang bersangkutan anggap tidak layak lagi menjadi Kades, bupati tidak bisa langsung memberhentikan, ada aturan yang harus dijalankan.
BACA JUGA:Distan Belum Tentukan Poktan Penerima Bantuan Traktor Roda Empat
BACA JUGA:Comeback Dramatis, Indonesia Gasak Thailand di Ajang AVC Nations Cup 2025
"Saat proses sedang berjalan, pemerintahan desa tidak boleh berhenti. Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan, begitu juga dengan program di desa, tidak boleh terhenti," tambah Haryanto.
Haryanto juga minta agar perangkat desa dan lembaga-lembaga di desa jangan mogok kerja apa lagi mengundurkan diri. Jika itu dilakukan maka yang rugi adalah masyarakat.
"Roda pemerintahan desa tidak boleh berhenti, banyak program yang harus dijalankan. Dan masyarakat butuh pelayanan," demikian Haryanto.