9 Kopdes di Kecamatan Sungai Rumbai Sudah Kantongi Badan Hukum Pendirian

koranrm.id - Sebanyak 9 desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko sudah menuntaskan pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Selain membentuk  pengurus, badan hukum pendirian Kopdes Merah Putih di 9 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai juga sudah selesai.

Mulai dari akta notaris hingga SK pendirian Kopdes Merah Putih. Sekarang masing-masing pengurus Kopdes Merah Putih tersebut tinggal menunggu regulasi dan petunjuk ateknis selanjutnya.

Seperti sumber modal dan jenis unit usaha yang dikembangkan sesuai dengan potensi yang ada di masing-masimh desa dalam wilayah tersebut. Sambil nunggu regulasi selanjutnya sekarang masing-masing pengurus Kopdes Merah Putih di wilayah itu juga melengkapi semua administrasi termasuk struktur pengurus Kopdes.

BACA JUGA:Terbentur Anggaran, Sekolah Swasta Buye Gratis Tahun Ini

Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dihubungi mengatakan, belakangan ini salah satu fokus mereka adalah mendampingi semua desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus, mendampingi masing-masing desa melengkapi berkas persyaratan pembuatan akta notaris pendirian di notaris yang susah ditunjuk. Sehingga sekarang 9 Kopdes Merah Putih di Kecamatan Sungai Rumbai ini selesai dibentuk termasuk kepengurusan badan hukum pendirian Kopdes Merah Putih juga sudah selesai.

"Alhamdulillah, saat ini semua desa di Kecamatan Sungai Rumbai sudah membentuk Kopdes. Dan masing-masing Kopdes sudah kantongi badan hukum dan legal," ucap Santang.

Ditambahkan Santang, pada prinsipnya semua Kopdes yang sudah terbentuk ini siap untuk mengembangkan semua jenis usaha yang melekat dengan Kopdes. Namun, yang lebih esensial untuk pengembangan Kopdes Merah Putih ini adalah masalah modal.

Hingga sekarang mereka juga belum mendapat petunjuk terkait dengan sumber modal dan jenis usaha yang akan dikembangkan oleh masing-masing Kopdes kedepan. Yang jelas untuk sementara ini semua tahapan awal terkait dengan Kopdes ini sudah dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA:Apa Itu BI Checking dan Dampaknya terhadap Pinjaman, Memahami Sistem Informasi Debitur

"Sesuai dengan instruksi awal, untuk tahap pertama pembentukan pengurus Kopdes sudah selesai kita dampingi dengan baik. Sekarang masing-masing Kopdes tinggal menunggu petunjuk teknis selanjutnya. Mudah-mudahan keberadaan Kopdes ini nanti bisa membawa berkah bagi semua desa," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan