PT. USM Kerap Diberitakan Negatif, Jadi Alasan Kades Surati DLH

PT. USM Mukomuko-Deni Saputra -Radar Mukomuko

koranrm.id – Terkuak alasan Kades Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Harafik, surati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, periksa dugaan pencemaran limbah PT. PT. Usaha Sawit Mandiri (USM). Dimana alasan paling mendasar, karena PT. USM kerap mendapatkan pemberitaan negatif di media. Pemberitaan negatif tersebut selalu mengarah ke dugaan pencemaran limbah. Sehingga pemerintah desa juga ikut bertanya-tanya, terlebih perusahaan berlokasi di kawasannya. Maka dari, pemerintah desa berinisiatif sampaikan permohonan ke pihak terkait, yakni DLH untuk turun mengecek apa yang kerap diberitakan. 

Harafik mengatakan, surat permohonan pemeriksaan dugaan pencemaran limbah PT. USM yang dikirimnya ke DLH, bukan tanpa dasar. Surat tersebut dilayangkan karena PT. USM kerap dapat pemberitaan buruk di media, terkait dugaan pencemaran limbah. Bahkan ada media yang juga selalu menayangkan dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan. Karena kerap diberitakan buruk oleh media, sehingga informasi dugaan pencemaran limbah di PT. USM menjadi viral dan jadi perbincangan hangat, khususnya di internal Desa Lubuk Pinang.

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Sanai Star Realisasi Program DD Tahap Dua

“Bukan karena ada yang melapor, kita melayangkan surat ke DLH sebab PT. USM kerap mendapatkan pemeberitaan buruk perihal dugaan pencemaran limbah. Sehingga informasi itu jadi viral, khususnya di desa kami,”sampainya. 

Oleh sebab itulah, pemerintah desa berinisiatif menyampaikan surat secara resmi ke DLH Mukomuko agar turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan. Karena DLH merupakan pihak yang berkopeten melakukan pengecekan terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan. Selanjutnya diharapkan pasca pemeriksaan itu, masyarakat tahu kebenaran bahwa sungai tercemar atau tidak. Itu juga menjadi salah satu alasan pemerintah desa kembali menyampaikan surat permohonan hasil sidak oleh DLH bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko ke PT. USM. Kemudian Kades juga mengucapkan terima kasih kepada DLH dan Dewan yang cepat menindaklanjuti surat resmi yang mereka sampaikan. 

BACA JUGA:Pembelajaran Mendalam Persiapkan Anak Menghadapi Tantangan Zaman

“Sebab DLH yang punya wewenang memeriksa perusahaan. Apakah memang benar sungai tercemar atau tidak. Itu juga alasan kami minta hasil sidak agar masyarakat tahu perkembangannya,”tutup Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan