Kegiatan Pembangunan Fisik Pondok Suguh Jalan Ditempat

Kades Pondok Suguh, Alazi --

koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh, saat ini masih ragu-ragu merealisasikan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggran (TA) 2025. Karena sampai saat ini semua kegiatan pembangunan fisik yang sudah mereka rencanakan belum satupun yang mulai dilaksanakan oleh Pemdes Pondok Suguh. Padahal ada 1 item kegiatan pembangunan fisik yang direncanakan bersumber dari Dana Desa (DD) ditahap I.

Informasi yang dihimpun media ini, adapun kegiatan fisik yang bersumber dari DD tahap I yang masih ragu-ragu direalisasikan oleh Pemdes Pondok Suguh, yaitu peningkatan (scrab dan pengoralan) Jalan Usaha Tani (JUT). Sampai saat ini untuk pelaksanan kegiatan itu masih dalam persiapan.

Kepala Desa (Kades) Pondok Suguh, Alazi, dihubungi mengakui sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Ditahap I tahun ini ada 1 item kegiatan pembangunan fisik yang direncanakan. Yaitu peningkatan (scrab dan pengoralan) JUT.

Namun kegiatan itu sekarang belum bisa dilaksnakan, karena sampai saat ini mereka masih dalam proses persiapan pelaksanaan. Jika tidak ada halangan mungkin dalam waktu dekat ini kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari tahap I tersebut segera direalisasikan.

BACA JUGA:Bunga Bogenvil: Molek Ditaman dan Agen Penyembuh Alami

BACA JUGA:Peluang Usaha Online Produk Fashion Impor yang Menggiurkan

"Kegiatan pembangunan fisi belum ada yang dimulai dikerjakan. Ditahap I ini ada 1 item kegiatan pembangunan fisik yang kita rencanakan. Yaitu peningkatan Jalan usaha tani. Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini pembangunan fisik peningkatan JUT itu segera dilaksanakan, nanti kami informasikan," kata Alazi.

Lanjutnya, selain pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Anggaran untuk kegiatan lain yang bersumber dari DD tahap I sudah ada yang direalisasikan.

Salah satunya seperti anggaran untuk penyaluran Bantuan Langusng Tunai Dana Desa (BLT-DD) sudah disalurkan, kemudian kegiatan pelatihan dan jenis kegiatan pemberdayaan lainnya sudah mereka realisasikan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes. Namun, untuk kegiatan pembangunan fisik harus lebih hati-hati pelaksanaan harus sesuai dengan desain gambar dan RAB yang sudah ditetapkan.

"Selain pembangunan fisik kegiatan pemberdayaan seperti penyaluran BLT-DD, kemudian beberapa kegiatan pelatihan juga sudah ada yang direalisasikan. Yang belum mulai hanya kegiatan fisik," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan