SPMB Diawasi dengan Ketat Jangan ada Penyelewengan

SPMB Diawasi dengan Ketat Jangan ada Penyelewengan.--Sceenshot
koranrm.id - Kementrian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen) perkuat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Muirid Baru (SPMB) yang adil, transparan, dan berkualitas.
Rabu,(11/6) tempo hari Kemendikdasmen juga menyelenggarakan forum pengawasan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran (TA) 2025/2026. Dimana forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi lintas kementerian, lembaga serta pemerintah daerah dalam pengawasan bersama terhadap pelaksanaan SPMB. Forum pengawasan ini digelar sebagai respons atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di lapangan.
Seperti adanya kecurangan, penyalahgunaan wewenang, kurangnya transparansi. Kemendikdasmen dorong forum ini sebagai wadah pengawasan kolaboratif nasional, untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia. "Dalam paradigma baru, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah salah satu hak konstitusional, bukan privilese ataupun administratif. Maka dari itu, SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua," ungkap Atip.
BACA JUGA:Bunga Bogenvil: Molek Ditaman dan Agen Penyembuh Alami
Lebih lanjut, Wamen Atip menyatakan bahwa forum bersama ini merupakan salah satu bentuk komitmen kolektif dari Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan proses SPMB berlangsung sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.
"Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya juga harus dijalankan dengan benar sesuai dengan regulasi. Keadilan terletak pada proses yang objektif, proses yang erjakan transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, dalam laporannya juga menyampaikan berbagai temuan dari pelaksanaan penerimaan murid baru. Sebelumnya yang menjadi catatan penting dalam sistem baru ini, pertama indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi.
Kemudian yang kedua, pemalsuan dokumen domisili yang merugikan murid di sekitar sekolah. Selanjut yang ketiga kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan. Dan yang keempat, keterbatasan kanal pengaduan dan respon yang lambat terhadap laporan masyarakat.
BACA JUGA:Membuka Toko Online Produk Kuliner Rumahan dari Rumah: Panduan Lengkap
"Kami berharap forum ini menjadi tonggak pengawasan kolaboratif nasional, agar tidak ada lagi anak yang kehilangan akses pendidikan karena sistem yang tidak adil," kata Faisal.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengatakan bahwa forum bersama ini adalah sarana strategis untuk menjamin bahwa proses penerimaan murid baru akan berjalan efektif, adil, jujur, dan berkualitas.
SPMB adalah kesempatan awal bagi setiap anak bangsa untuk mendapatkan hak dasar mereka yakni hak atas pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, proses ini harus diawasi dan dijaga dengan sungguh-sungguh, agar mencerminkan nilai-nilai integritas dan meritokrasi.
"Melalui forum ini, kita berharap dapat membangun pemahaman yang sama mengenai pengawasan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyusun langkah-langkah kolektif dan preventif terhadap potensi masalah yang mungkin muncul. Lebih dari itu, forum ini adalah suatu bentuk tanggung jawab moral kita kepada anak-anak dan orang tua di seluruh Indonesia," sampai Mahfudz.