Permasalahan Kades Bandar Jaya Padang Gading Masuk ke Inspektorat

Aksi demo yang dilakukan warga desa Padang Gading tempo hari.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Masyarakat Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya dan masyarakat Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai, yang turun demo untuk menuntut Kadesnya berhenti beberapa waktu lalu harus sabar nunggu proses dan tahapan di tingkat Kabupaten.

Pasalnya, proses untuk pemberhentian Kades Bandar Jaya dan Kades Padang Gading ini sepertinya masih panjang. Karena setelah selesai proses telaah dan kajian serta klarifikasi di tingkat Dinas PMD. Sekarang permasalahan 2 Kades tersebut masuk ke Inspektorat untuk dilakukan kajian dan telaah lebih lanjut.

Apapun hasil telaah dan pemeriksaan di Inspektorat nantinya akan naik ke Bupati. Sekarang proses kajian dan penelaahan di Isnpektorat baru saja dimulai. 

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Afriansyah, melalui Inspektur Pembantu (Irban) III, Yuaksen, saat dikonfirmasi mengatakan, memang saat ini tahapan pemeriksaan atau penelaahan dugaan pelanggaran norma yang dilakukan oleh 2 Kades tersebut, sekarang sudah masuk ke Inspektorat.

Mereka dari Irban III saat ini sudah melakukan proses dan tahapan sesuai dengan kewenangan. Namun, sekarang sudah dilimpahkan ke Irbansus untuk melakukan pemeriksaan, telaah dan klarifikasi terhadap siapa saja yang terlibat dalam permasalahan ini.

BACA JUGA:Pecah Telur, Kopdes Merah Putih Mekar Sari Sudah Mengantongi Badan Hukum

BACA JUGA:Pulai Payung Juara Lomba Desa Wakili Kecamatan Ipuh ke Tingkat Kabupaten

"Ya, memang permasalahan dua Kades, yaitu Kades Bandar Jaya dan Kades Padang Gading sekarang sudah masuk ke pihak Inspektorat. Sekarang kita tengah melakukan kajian dan telaah terkait dengan apa yang dituntut warga dua desa tersebut," ungkap Yuaksen Rabu,(4/6).

Lanjutnya, tahapan sebelumnya masalah ini diproses oleh Dinas PMD Mukomuko, hasil klarifikasi dan telaah di Dinas PMD sebenarnya sudah naik ke pak Bupati Mukomuko. Kemudian sekarang turun ke pihak Inspektorat untuk dilakukan telaah, kajian dan klarifikasi ulang. Tahapan yang akan dilakukan Inspektorat ini, Irbansus akan membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan telaah. Semua hasil pemeriksaan, klarifikasi dan telaah di Inspektorat ini nanti, disampaikan juga ke pak Bupati Mukomuko.

"Pemeriksaan dan telaah di Dinas PMD sudah selesai. Sekarang giliran Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan, klarifikasi dan telaah. Bagian yang akan melakukan penelaahan ini adalah bidang Irbansus. Nanti Irbansus membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan telaah. Mungkin ada pemanggilan semua orang yang bersangkutan," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan