Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Lubuk Pinang Hari Ini Tuntas

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Lubuk Pinang Hari Ini Tuntas--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Jika tidak ada halangan, pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Lubuk Pinang, hari ini tuntas. Dua desa terakhir yang akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan pengurus Kopdes pada Rabu 27 Mei 2025. Desa pertama, yaitu Suka Pindah, Musdessus dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya Desa Tanjung Alai, dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Sebagiamana disampaikan Plt Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, SH, MM, melalui Kasi Ekobang, Desma Juwita, SE. 

BACA JUGA:Kelapa Sawit Sektor Penting Perekonomian Indonesia, 10 Varietas Kelapa Sawit yang Termasuk Bibit Unggul

Desma mengatakan, pihaknya dari kecamatan terus mendorong masing-masing desa segera membentuk pengurus Kopdes Merah Putih. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di kecamatan beberapa waktu lalu, telah disepakati jadwal Musdessus di tiap desa. Saat ini sebanyak lima dari tujuh desa sudah selesai membentuk pengurus Kopdes. Hari terakhir, Rabu 27 Mei 2025, jadwal dua desa terakhir yang membentuk Kopdes, yaitu Tanjung Alai dan Suka Pindah. 

BACA JUGA:Sinar Jaya Kandiat Juara Lomdeskel Kabupaten Mukomuko Tahun 2025

BACA JUGA:Cari Aman, Para Kepsek SMP Tiadakan Perpisahan Sekolah

“Inshaallah Musdessus pembentukan Kopdes merah putih di kecamatan kita hari ini (besok red) selesai,”tuturnya.

Lanjutnya, oleh sebab itu, hampir dipastikan seluruh desa lingkup Kecamatan Lubuk Pinang, telah selesai membentuk pengurus Kopdes Merah Putih. Sehingga nantinya, pihak desa tinggal mengurus dan melengkapi persyaratan pendaftaran akta notaris sebagai legalitas sah. Supaya sebagiamana yang telah dijadwalkan, semua desa di Lubuk Pinang dapat ikut launching serentak Kopdes Merah Putih 12 juli 2025 mendatang, seperti intruksi pemerintah.

“Selanjutnya desa tinggal mengurus legalitas pendirian akta notaris sehingga bisa launcing serentak sesuai intruksi pemerintah,”tambahnya.

BACA JUGA:Upgrade Teknis Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes

Sementara itu, Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi, mengatakan, pengurus Kopdes merah putih Lubuk Gedang telah terbentuk. Bahkan akta notaris dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah selesai. Muda-mudahan Kopdes merah putih di Lubuk Gedang dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama untuk meningkatkan perekonomian desa.

“Alhamdulillah akta notaris dan sk Kemenkumham Kopdes Merah Putih di Desa Lubuk Gedang sudah selesai,”tutup Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan