Kasus Kades Bandar Jaya dan Padang Gading Memasuki Babak Baru

Kasus Kades Bandar Jaya dan Padang Gading Memasuki Babak Baru --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Kasus Kades Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya dan Kades Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai memasuki babak baru. 

Setelah selesai melakukan pemeriksaan berbagai pihak terkait, dan menggadakan rapat unsur pimpinan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, telah mengambil keputusan terhadap Kades Bandar Jaya dan Padang Gading. 

Keputusan yang diambil adalah memberhentikan sementara kedua Kades tersebut. Selanjutnya pemeriksaan lebih lanjut akan diserahkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, S.Sos.I kepada awak media, Rabu (22/5).

BACA JUGA:Ingin Monstera Tumbuh Subur? Ini 5 Spot Terbaik di Rumah yang Wajib Dicoba

BACA JUGA:Lomdeskel, DPMD Siapkan Hadiah Belasan Juta Rupiah

Dalam keteranganya Wagimin menyampaikan bahwa, atas laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak Dinas PMD memanggil dan meminta keterangan dari Kades, BPD, dan perangkat desa.

Hasi pemeriksaan dibawarapat bersama Sekda, Kabag Hukum, dan pihak terkait lainnya. Disepakati bersama bahwa Kades diberhentikan untuk sementara dan selanjutnya diperiksa pihak Inspektorat. 

"Surat rekomendasi pemberhentian sementara kedua Kades sudah dinaikkan ke bupati," ujar Wagimin. 

Disampaikan Wagimin, untuk mengisi kekosongan Kades, akan ditunjuk Sekdes sebagai pelaksana harian (Plh) Kades. Plh Kades akan menjalankan tugas hingga didapat keputusan apakah Kades dikembalikan jabatannya atau diberhentikan secara permanen. 

BACA JUGA:PBSI Rubah Sistem Seleksi Masuk Pelatnas

"Selanjutnya kita tunggu bersama hasil pemeriksaan Inspektorat," tambah Wagimin. 

Terpisah, Sekdes Bandar Jaya, Jayadi Adha, mengatakan dirinya belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun demikian, Jayadi mengaku sudah mengetahui bahwa akan ada pemberhentian sementara untuk Kadesnya. 

"Terkait pemberhentian Kades sementara baru tahu dari media. Kalau secara resmi belum," kata Jayadi. 

Tokoh masyarakat Bandar Jaya, Yusuf Bahtiar, mengatakan bahwa keputusan masyarakat sudah bulat meminta Kades mundur. Aksi demo yang dilakukan beberapa minggu lalu merupakan wujud ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Kades. 

BACA JUGA:Tidak Hanya Guru, Orang Tua Harus Berperan Aktif Bentuk Karakter Anak

"Masyarakat minta Kades mundur. Kalau tidak mau mundur, warga minta bupati untuk memberhentikan. Kalau bupati tidak memberhentikan Kades, maka bupati yang akan didemo warga," demikian Yusuf.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan