Pemdes Resno Gelar Musdes Perubahan APBDes Tahun 2025
Pemdes Resno Gelar Musdes Perubahan APBDes Tahun 2025--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran, Pemerintah Desa Resno, Kecamatan V Koto, menggelar Musyawararah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) 2025. Berlangsung diaula kantor desa setempat. Pada Selasa 20 Mei 2025. Adapun yang dibahas, berkaitan dengan Dana Desa (DD) sebesar Rp 58 juta, terdiri dari pagu murni Rp 41 juta dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024, Rp 17 juta. Adapun hasil musyawarah, disepakati anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan tiga fisik. Pertama bangunan atap rangka baja makam situs bersejarah dan tambal sulam Jalan Usaha Tani (JUT). Selanjutnya sarana prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan majelis taklim. Selanjutnya ada juga untuk pendirian akta notaris Koperasi Desa Merah Putih.
BACA JUGA:Geliat Pembangunan Masih Loyo Begini Alasan Bupati Mukomuko
BACA JUGA:Pemdes Medan Jaya Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih
Kades Resno, Mardalius mengatakan, musyawarah perubahan APBDes tahun 2025, merupakan salah satu upaya melakukan percepatan penyerapan anggaran. Sebelum melaksanakan Musdes APBDes-P, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Setelah mendapat petunjuk dan lampu hijau dari DPMD, mereka langsung gas menggelar Musdesus perubahan.
“Hari ini (kemarin red) kita menggelar Musdes peruhana APBDes 2025, sebelumnya kita telah berkoordinasi dengan DPMD Mukomuko,”tuturnya.
BACA JUGA:Transpormasi Pendidikan Era Digital
Adapun yang dibahas dalam Musdesus, yaitu anggaran DD Rp 58 juta yang terdiri dari dari pagu murni Rp 41 juta dan SiLPA tahun 2024, Rp 17 juta. Dimana anggaran tersebut disepakati untuk melaksanakan pembangunan fisik. Dalam musyawarah, setidaknya ada sembilan usulan pembangunan yang disampaikan. Namun dengan mencermati anggaran, hanya tiga item bangunan yang disepakati. Adapun empat bangunan tersebut, yakni atap rangka baja makam situs bersejarah dan JUT. Selanjutnya sarana prasarana PAUD, MDTA dan majelis taklim.
“Anggaran yang dihabas dalam perubahan telah disepakati untuk pembangunan fisik tiga item,”sambungnya.
BACA JUGA:Teracora Warrior, Mengungkap Misteri Prajurit Terakota Xian, China
Selanjutnya juga disepakati perubahan anggaran DD 3 persen untuk operasional pemerintah desa. Anggaran 3 persen tersebut, diambil Rp 2,5 juta untuk pendirian akta notaris koperasi desa merah putih di Resno. Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, seluruh desa harus mendirikan koperasi merah putih. Bahkan pendirian tersebut juga menjadi salah satu syarat pengajuan DD tahap dua.
“Kemudian ada juga pembahasan perubahan anggaran DD 3 persen untuk pendirian koperasi desa merah putih,”demikian Kades.