Partai Gelora Meminta Dilakukan Pemilu Kembali

Burhandari, S.Pd, M.Si--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM - Partai Gelora Indonesia menyampaikan keberatan terhadap hasil Pemilu di Kabupaten Mukomuko. Keberatan tersebut disampaikan secara tertulis pada model D. Kejadian khusus dan/atau keberatan saksi-KPU. 

Keberatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia, Burhandari, S.Pd, M.Si. 

Dalam pernyataannya tertulisnya, Burhandari menyampaikan, "Terjadi peningkatan pemilih di tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan ditingkatkan DPRD kabupaten secara fenomenal. 

Diduga terjadi gerkan yang dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massive) money politik untuk menggerakkan massa pemilih terhadap rakyat Kabupaten Mukomuko sehingga berbondong-bondong mendatangi TPS-TPS. 

Oleh itu, saksi Partai Gelora Indonesia dipandang perlu menyampaikan keberatan terhadap hasil Pemilu di wilayah Kabupaten Mukomuko di semua tingkatan, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Jalan Santai di Malin Deman, Meriahkan Peringatan HUT Kabupaten Mukomuko ke-21

Agar dipertimbangkan untuk dilakukan Pemilu kembali dengan tanpa duga money politik".

Kepada wartawan koran ini, Burhandari menyampaikan, Pemilu merupakan sarana untuk memilih orang-orang mulia untuk mengatur bangsa ini. Orang-orang hasil Pemilu inilah yang akan menentukan baik buruknya pemerintahan. Mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. 

"Pemilu merupakan sarana memilih orang-orang mulia untuk mengatur bangsa. Tapi pada kenyataannya, peserta Pemilu diduga menabrak aturan Pemilu," ungkap Burhandari. 

Pelanggaran Pemilu yang dimaksud oleh Burhandari, adalah adanya dugaan politik uang. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, dugaan politik uang, terjadi pada seluruh tingkatan. Dan suara manusia sudah ditukar dengan rupiah. 

"Politik uang, sangat bisa dirasakan. Tapi tidak ada penegakan hukum. Sehingga menimbulkan kesan pembiaran," tambah Burhandari. 

Bukan hanya politik uang, pelanggaran Pemilu juga berupa tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Burhandari menduga, ketidaknetralan ASN, terjadi karena ada pihak yang menggerakkan. Dengan kata lain, bukan inisiatif dari ASN itu sendiri. 

BACA JUGA:Pelayanan Belum Membaik, PT. PLN Diprotes Pelanggan

Untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, kata Burhandari, sistem perlu diperbaiki. Laksanakan aturan tegak lurus, dan perkuat alat yang ada.

"ASN yang harusnya netral, justru digerakkan mencari suara untuk mendukung calon tertentu. Karena begitu banyak pelanggaran, Partai Gelora Indonesia meminta untuk diadakan Pemilu lagi, tanpa politik uang," ungkap Burhandari.*

Tag
Share