11 Desa di Kecamatan Ponsu Menunggu Transferan Tahap I
Ruang Kasi Ekobang: Kasi Ekobang Kecamatan Pondok Suguh--
KORAN DIGITAL RM - Hingga saat ini, belum satupun desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) yang mencairkan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024. Masing-masing desa di Kecamatan ini, masih menunggu proses pencairan di tingkat Kabupaten. Terkait dengan berkas pengajuan, itu sudah disampaikan oleh masing-masing desa ke Dinas PMD untuk diverifikasi akhir Januari lalu. Diketahui sejauh ini baru 12 Desa se Kabupaten Mukomuko yang sudah mencairkan APBDes tahap I. Diantaranya Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai, dan Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh. Sementara desa yang lain masih nunggu.
BACA JUGA:SMAN 2 Mukomuko Siap Melahirkan Generasi Emas
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST dikonfirmasi mengatakan, mulai sejak bulan Desember tahun 2023 lalu, pihaknya dari kecamatan sudah mendorong masing-masing desa untuk melakukan percepatan. Mulai dari percepatan penyusunan RAPBDes, hingga penetapan APBDes dan pengajuan berkas pengajuan pencairan tahap I. Sesuai dengan target sebelum akhir Januari 2024, semua desa di wilayah Kecamatan Ponsu sudah menyampaikan pengajuan pencairan tahap I. "Kalau sekarang belum satupun desa di kecamatan Ponsu yang sudah pencairan tahap I. Kalau berkas pengajuan sudah disampaikan ke Dinas PMD Mukomuko," kata Irwan saat ditemui di kantor camat Ponsu Selasa,(27/2).
BACA JUGA:Agung Jaya Lanjutkan Pembangunan Waterboom di Wisata Pangonan
Lanjutnya, sembari menunggu proses pencairan di kabupaten. Pihaknya dari kecamatan mengimbau semua desa untuk mematangkan semua persiapan untuk merealisasikan anggaran. Bagi desa yang belum membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk kegiatan pembangunan fisik, diharapkan untuk membentuk TPK. Sehingga setelah anggaran masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) langsung eksekusi. "Sekarang ini masing-masing desa masih menunggu proses pencairan di tingkat kabupaten. Sambil menunggu pencairan, kita minta desa untuk membentuk TPK bagi yang balum. Dan melakukan persiapan lain sebagainya. Kalau bisa jangan hanya percepatan pengajuan saja. Tetapi juga melakukan percepatan dalam realisasi anggaran," harapnya.*