KMD Pasar Bantal Berpotensi Memicu Pertumpahan Darah

KMD Pasar Bantal Berpotensi Memicu Pertumpahan Darah --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Hingga saat ini persoalan Kebun Masyarakat Desa (KMD) Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya belum menemukan titik terang. Pasalnya, sekarang KMD tersebut menjadi rebutan 3 desa. Yaitu Desa Pasar Bantal, Desa Mandi Angin Jaya dan Desa Nelan Indah. Sementara status kepemilikan lahan KMD dengan luas 15 Hektar (Ha) itu, dulunya sebelum terjadi pemekaran KMD itu milik Desa Pasar Bantal. Namun, setelah pemekaran sejak tahun 2008 lalu, atas hasil musyawarah para terdahulu, Desa Pasar Bantal memberi kebijakan sebagai desa induk membantu Desa Mandi Angin Jaya dan Desa Nelan Indah dari hasil KMD tersebut. Dalam perjalanan, Desa Pasar Bantal menghentikan bantuan itu sementara. Dengan alasan mereka mau merawat KMD itu dengan baik. Setelah itu bantuan untuk 2 desa tersebut kembali dilanjutkan seperti semula.
BACA JUGA:Mood Kerja Tak Kunjung Datang, 7 Minuman Ini Dapat Meningkatkan Mood Kerja
Namun, kedua desa itu enggan KMD itu hanya dirawat oleh Desa Pasat Bantal. Dan mereka minta untuk dilibatkan dalam perawatan KMD tersebut. Sehingga terjadilah persoalan ini, KMD itu dipanen oleh warga Desa Mandi Angin Jaya dan warga Desa Nelan Indah dengan dalih diperintahkan oleh orang desa. Karena Desa Pasar Bantal merasa tidak lagi bisa mengambil hasil KMD seperti biasanya, karena dipanen oleh warga dua desa itu. Sehingga Desa Pasar Bantal mengklaim bahwa sawit KMD tersebut dicuri. Bahkan Pemdes Pasar Bantal sudah membuat laporan ke Polsek dan Polres Mukomuko, namun sampai saat ini laporan mereka tidak ada tindaklanjut. Selain membuat laporan, persoalan ini juga sudah pernah dimediasi oleh Pemerintah Daerah. Namun, mediasi juga tidak menemukan titik terang. Sehingga persoalan KMD ini sekarang masih berlarut.
BACA JUGA:Merokok di Tempat Umum Hak Pribadi vs Hak Orang Lain
Kepala Desa (Kades) Pasar Bantal, Munzilin mengatakan, bukti hitam di atas putih kesepakatan memberikan bantuan kepada Desa Mandi Angin Jaya dan Desa Nelan Indah ini memang tidak dibuat oleh para pemangku kebijakan pemerintahan desa terdahulu. Dimana besaran bantuan yang diberikan oleh Desa Pasar Bantal kepada Desa Nelan Indah dan Desa Manding Angin Jaya dari hasil KMD setelah pemekaran dulu yaitu, 25 persen untuk Desa Mandi Angin Jaya, 25 persen untuk Desa Nelan Indah, dan 50 persen untuk Desa Pasar Bantal sebagai desa induk. Bantuan dari KMD itu memang mereka hentikan untuk sementara, dan bagian untuk Desa Pasar Bantal sendiri juga tidak ambil. Semua hasil KMD itu digunakan untuk merawat KMD tersebut. "Karena kita tidak mengajak mereka dua desa itu ikut merawat KMD, maka terjadi persoalan seperti sekarang ini. Ketika kita mau panen mereka sudah panen duluan, " kata Munzilin saat ditemui di kantor Desa Pasar Bantal beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Munzilin, Desa Mandi Angin Jaya dan Desa Nelan Indah mekar dari Desa Pasar Bantal tahun 2008. Persoalan ini terjadi mulai sejak tahun 2022 sejak KMD itu mulai dirawat. Pada saat dirawat semua bantuan dari KMD itu dihentikan. Sejak itulah mereka warga dari Desa Mandi Angin Jaya dan Nelan Indah mulai manen sawit KMD tersebut. Sekarang ini, KMD itu nampaknya mau dikuasai oleh dua desa tersebut. Mereka dari Desa Pasar Bantal menyayangkan laporan mereka ke pihak penegak hukum sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Jika ini dibiarkan tentu bakal terjadi keributan. "Kalau persoalan ini dibiarkan terus menerus, dan tidak ada penyelesaian. Tentu bisa memicu terjadinya keributan dan pertumpahan darah antar warga 3 desa ini. Kami minta penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan sejak lama tersebut," harap Munzilin.
BACA JUGA:Rahasia Bakso Bakar Juara, 5 Resep Olesan yang Menggoda Selera
BACA JUGA:Termasuk Indonesia, 3 Tim Sudah Lolos 8 Besar Piala Asia 2025
Sementara ketua BPD Pasar Bantal, Endi, mengatakan, yang diberikan oleh Desa Pasar Bantal kepada dua desa itu bukan bagian tapi bantuan. Tetapi bukti hitam di atas putih yang dibuat oleh terdahulu, terkait dengan Desa Pasar Bantal memberikan kebijakan bantuan kepada dua desa itu memang tidak ada. Yang jelas diberikan bukan pembagian tetap bantuan. Tetapi mereka dua desa itu tidak mau mengakui kebijakan bantuan tersebut. "Sekarang ini masalah ini terkesan diabaikan. Tetapi kalau masalah ini dibiarkan terus menerus, tentu bakal berpotensi menimbulkan keributan. Pemuda Pasar Bantal ini sebenarnya sudah mau bergerak. Tetapi kami BPD tidak mau. Karena kita ini masih keluarga dengan dua desa tersebut. Tetapi kalau lama-lama tidak ada penyelesaian, kami tidak bisa lagi menahan apa tindakan dari warga Pasar Bantal ini. Oleh karena itu, kita minta kepada penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau memang ada keputusan bagian untuk Desa Nelan Indah dan Desa Mandi Angin Jaya silahkan tunjukkan penjelasannya," imbuhnya.