Satuan Pendidikan Mulai Masuk Rabu 9 April 2025

Satuan Pendidikan Mulai Masuk Rabu 9 April 2025--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 untuk satuan pendidikan segera berakhir. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko Nomor 0358 tahun 2025, tentang pembelajaran dibulan Ramdhan, libur dan cuti bersama 1446 Hijriah tahun 2025. Khusus untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan MTS sederajat, kemudian Sekolah Dasar (SD) dan MI sederajat, mulai masuk ke sekolah dan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Rabu 9 April 2025. Hari pertama masuk sekolah ini semua siswa dan dewan guru beserta jajaran staf Tata Usaha (TU) wajib masuk seperti biasa, kecuali sakit dan ada alasan yang masuk akal dan bisa diterima. 

BACA JUGA:Guru Garda Terdepan Siap Siaga Bencana di Sekolah

BACA JUGA:Mulai Libur Sekolah, Siswa Diminta Isi Hal Positif

Kepala SMPN 38 Mukomuko, Hanafi, S.Pd, M.Pd saat dihubungi mengatakan, mereka mulai masuk ke sekolah dan mulai melaksanakan KBM sesuai dengan SE yang sudah ada. Dia mengaku, mulai Selasa tanggal 8 April mendatang yang sudah mulai masuk kerja adalah instansi vertikal seperti kantor-kantor pemerintah. Sementara untuk satuan pendidikan sesuai dengan SE dari Dinas Pendidikan sudah cukup jelas. Mereka mulai masuk ke sekolah dan mulai KBM pad Rabu 9 April 2025. "Kita mulai masuk ke sekolah dan melaksanakan KBM mulai haru Rabu tanggal 8 April. Ketentuan tersebut sesuai dengan petunjuk dan SE dari Dinas Pendidikan yang kita terima," ucapnya melalui telepon seluler Minggu,(6/4).

BACA JUGA:Dunia Tanpa Sekolah Apakah AI dan Virtual Reality Bisa Menggantikan Pendidikan Konvensional

Lanjutnya, khusus untuk SMPN 38 hari pertama masuk sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar mulai mereka laksanakan. Sesuai dengan kebiasaan SMPN 38, dihari pertama masuk sekolah mereka belum melaksanakan kegiatan gotong royong dan kebersihan. Mereka hanya melaksanakan kegiatan halal bihalal sebentar. Setelah itu langsung masuk ke kelas dan melaksanakan KBM sebagaimana biasanya. Untuk kegiatan kebersihan akan dilaksanakan dilain waktu. "Kalau kita SMPN 38 hari pertama masuk sekolah langsung melaksanakan KBM. Karena itu semua siswa, dewan guru dan staf TU wajib masuk. Kecuali sakit dan ada keterangan yang jelas," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan