Pemda dan DPRD Setuju Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

Pemda dan DPRD Setuju Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu setuju seluruh honorer dengan kode R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pernyataan ini disampaikan dihadapan ratusan honorer yang menggelar aksi di depan kantor bupati dan DPRD Mukomuko pada Senin 3 februari 2025.

Diketahui dalam aksi demo damai yang dilakukan para honorer ini menolak PPPK paruh waktu, karena mereka sudah mengabdi sepenuh waktu untuk bangsa ini, terkhusus lagi mayoritas mereka adalah tenaga guru dan non guru di sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Dianggap Sama Saja, Ini Perbedaan Honorer dan PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS Sesuai Aturan Terbaru, Sesuai Jabatan

"Kami menolak keputusan pemerintah mengangkat honorer R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu, kami minta diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sebab kami sudah mengabdi dengan sepunuh waktu selama belasan hingga puluhan tahun," ungkap honorer.

Saat mendatangi kantor Bupati, para honorer disambut oleh para asisten dan kepala dinas hingga Kabid kepegawaian. Asisten 2 Setdakan Mukomuko, Drs. H. Bustari Maller dalam penyampaiannya berjanji akan menindaklanjuti apa yang dituntut para honorer ini.

Ia minta semuanya berdoa, karena keputusan akhir ada di pusat, pemerintah daerah dalam hal ini tidak bisa mengambil kebijakan pasti terkait pengangkatan ASN. Jauh sebelumnya pemerintah sudah berusaha dengan pengajukan formasi ke pusat, namun tentu setiap daerah dibatasi dalam pengajuan kuota ASN.

"Intinya apa yang kawan-kawan sampaikan akan kami tindaklanjuti dengan mengirim tuntutan ini ke KemenPAN RB atau pemerintah pusat. Sebab keputusan akhir soal pengangkatan ASN ada di pusat," kata Bustari disambut baik oleh pendemo.

Setelah itu honorer melanjutkan aksinya ke DPRD Mukomuko. Disana mereka langsung disambut pimpinan dewan dan anggota. Setelah menyampaikan aksinya, lalu honorer dan juga dikomando ketua PGRI diterima melakukan audensi dengan perwakilan honorer di ruang rapat.

BACA JUGA:Ini Kriteria Honorer Yang Bisa Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari dihadapan honorer mengatakan, apa yang mereka sampaikan sudah dapat dipahami dengan baik. Maka ia berjanji segera melanjutkan tuntutan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tersebut ke DPR RI dan juga pemerintah pusat.

Para prinsipnya DPRD Mukomuko sangat setuju, seluruh honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu, karena sesuai dengan pengabdiannya pada daerah selama ini. Maka ia berharap nantinya, semua tuntutan honorer ini bisa dikabulkan pusat.

"Kami mendukung dan setuju semua diangkat PPPK penuh waktu, maka tuntutan ini akan kami lanjutkan ke DPR RI dan pemerintah pusat maupun provinsi," tegasnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 Mukomuko 1.275 Pelamar, Didominasi Tenaga Teknis, Guru Cuma 228 Orang

Waka 1 DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi,SE juga mengatakan pada dasarnya dewan sangat mendukung semua honorer dijadikan ASN penuh waktu. Bahkan dari jauh sebelumnya bersama dengan PGRI, mereka sudah memperjuangkan hak-hak honorer di Mukomuko.

"Kita sepakat dengan semua ini, maka harapan kedepan pemerintah pusat bisa mengabulkannya," tutup Wisnu.

Tag
Share