KPM BLT-DD Gading Jaya TA 2024 Tetap dan Tepat

Musdesus: Kegiatan Musdesus Desa Gading Jaya dalam rangka penetapan jumlah KPM BLT-DD tahun 2024-Ilustrasi-Berbagai Sumber

KORAN DIGITAL RM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gading Jaya resmi menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Sesuai dengan hasil kesepakatan yang dilahirkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama lembaga dan tokoh masyarakat, jumlah KPM BLT-DD di Desa Gading Jaya tahun 2024 ini ditetapkan sebanyak 20 KPM. Jumlah tersebut sama dengan tahun 2023 lalu. Hanya saja ada 5 KPM yang digeser atau diganti. Karena dinilai sudah tidak layak dan tidak memenuhi kriteria penerima BLT-DD tahun 2024.

Ketua BPD Gading Jaya, M Tasrif dalam Musdesus itu mengatakan, kesepakatan yang dilahirkan dalam Musdesus ini adalah keputusan mutlak dan keputusan tertinggi. Keputusan ini bukan keputusan seorang ketua BPD, bukan keputusan Kades, dan bukan keputusan seorang kepala kaum maupun keputusan seorang tokoh masyarakat. Tetapi keputusan Musdesus ini adalah keputusan bersama.  "Kita seleksi bersama siapa yang layak dan siapa yang tidak layak menerima BLT-DD ini. Namun untuk penjaringan ini kita tetap mengacu dengan kriteria yang sudah tertuang dalam Perdes Nomor 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024," kata Tasrif.

BACA JUGA:Anggota BPD Sido Makmur Didominasi PAW

BACA JUGA:Mantan Perangkat Desa, Siap Berjuang untuk Kemajuan Daerah

Lanjutnya, sekarang jumlah KPM BLT-DD Gading Jaya tahun 2024 ini disepakati sebanyak 20 KPM. Jumlah ini sesuai dengan kemampuan anggaran DD yang dimiliki Desa Gading Jaya. Jumlah KPM tahun ini tetap, namun setelah diseleksi ada lima orang KPM yang lama tahun 2023 lalu harus diganti dengan yang baru. Karena lima orang KPM tahun 2023 itu dinilai sudah tidak layak menerima BLT-DD. "Sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah. Sekarang saya nyatakan secara resmi mengetok palu bahwa jumlah KPM BLT-DD Gading Jaya tahun 2024 ini sebanyak 20 KPM. Dan yang diganti sebanyak 5 KPM. Kita minta Kades Gading Jaya untuk segera menetapkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) BLT-DD ini sesuai dengan hasil Musdesus," tegas Tasrip.

BACA JUGA:Pelatihan Literasi Digital untuk Kaum Milenial Lubuk Sanai

BACA JUGA:BWS Tinjau Irigasi Tersier Jebol di Desa Resno

Sementara Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, sesuai dengan keputusan Musdesus ini, mereka akan segera menerbitkan Perkades tentang BLT-DD ini sesuai dengan hasil kesepakatan Musdesus. 20 warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini sudah melalui proses penjaringan. Dan sesuai dengan kriteria yang ada. Pihaknya berharap dikemudian hari tidak ada lagi yang protes terkait dengan 20 warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini. Kecuali KPM yang ditetapkan ini ada yang terdaftar sebagai penerima program PKH dan bantuan sosial lain dari pemerintah. "Jumlah KPM BLT-DD yang ditetapkan dalam Musdesus ini akan kita tuangkan dalam Perkades. Program BLT-DD tahun 2024 ini segera kita realisasikan setelah pencairan tahap I," tambahnya.*

Tag
Share