Dianggap Sama Saja, Ini Perbedaan Honorer dan PPPK Paruh Waktu

Dianggap Sama Saja, Ini Perbedaan Honorer dan PPPK Paruh Waktu--

Beda dengan tenaga honorer, tidak memiliki kepastian hukum, karena tanpa nomor NIP sebagai pegawai pemerintah.

Gaji Sesuai UMK

PPPK paruh waktu, minimal gajinya adalah setara dengan gaji honorer selama ini. Namun mereka berkesempatan digaji sesuai dengan UMK yang berlaku di masing-masing daerah, jika anggaran daerah tersedia, dasarnya KepmenPANRB No.16 Tahun 2025. Beda dengan honorer selama ini, gaji mereka tidak ada patokan pasti dan tidak ada dasar bisa dibayar sesuai UMK.

Mendapat Tunjangan

Informasinya, PPPK paruh waktu juga akan mendapat tunjangan sebagai pegawai. Contohnya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan sertifikasi bagi guru, dan sebagainya. Jika tunjangan ini nanti benar-benar diterima, maka sangat jelas bedanya dengan honorer.

Mendapatkan fasilitas

PPPK paruh waktu juga mendapatkan jaminan kesehatan seperti PNS dan PPPK penuh waktu, misalnya asuransi kesehatan, santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian. Ini jauh berbeda dengan honorer selama ini, tidak diberi fasilitas yang memadai.

Waktu Kerja Dikurangi

Selama ini honorer bekerja sama dengan PNS atau PPPK penuh waktu. Sementara PPPK paruh waktu, sesuai dengan namanya, jam kerja mereka kemungkinan hanya separuh dari jam perja PNS atau PPPK penuh waktu.*

Tag
Share