16 Pos Belanja Anggaran Yang Dipangkas Untuk Penghematan APBN 2025
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati--
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
BACA JUGA:Polsek Pondok Suguh Siap Tindak Tegas Pelaku Pencurian TBS Sawit
BACA JUGA:Rahasia Biohacking Cara Memaksimalkan Potensi Tubuh Secara Ilmiah
10. Jasa konsultan: 45,7 persen
11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
14. Peralatan dan mesin: 28 persen
15. Infrastruktur: 34,3 persen
16. Belanja lainnya: 59,1 persen
"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," pungkas Sri Mulyani.*