16 Pos Belanja Anggaran Yang Dipangkas Untuk Penghematan APBN 2025

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati--

6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen

7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen

8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen

9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen

BACA JUGA:Polsek Pondok Suguh Siap Tindak Tegas Pelaku Pencurian TBS Sawit

BACA JUGA:Rahasia Biohacking Cara Memaksimalkan Potensi Tubuh Secara Ilmiah

10. Jasa konsultan: 45,7 persen

11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen 

12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen

13. Perjalanan dinas: 53,9 persen

14. Peralatan dan mesin: 28 persen

15. Infrastruktur: 34,3 persen 

16. Belanja lainnya: 59,1 persen

"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," pungkas Sri Mulyani.*

Tag
Share