Desa di Kecamatan Ipuh Gas Pengajuan

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos--

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Ipuh patut dicontoh. Karena masing-masing desa di wilayah kecamatan itu berlomba-lomba dalam menyampaikan pengajuan. Dimana saat ini 15 dari 16 desa di Kecamatan tersebut sudah selesai menyampaikan pengajuan tahap I. Dan sekarang tinggal menunggu tahapan dan proses pencairan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan Desa (BKD), dan KPPN. Sementara untuk satu desa lagi yang belum ini, yaitu Desa Pulau Makmur saat ini masih dalam proses.

BACA JUGA:Kades Sumber Makmur Bakal Kucurkan APBDes untuk Pengembangan Padi Organik

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dikonfirmasi mengatakan, memang belakang ini pihaknya kecamatan menginstruksikan semua desa di wilayah kecamatan ipuh mempercepat pengajuan pencairan tahap I. Karena penggunaan Dana Desa (DD) ini, bukan hanya program kewenangan desa saja yang direalisasikan. Tetapi ada beberapa program pemerintah pusat yang harus direalisasikan oleh desa. "Kita memang mendorong semua desa dalam wilayah Kecamatan Ipuh ini melakukan percepatan. Karena banyak kegiatan tahun 2024 ini yang harus direalisasikan," kata Hernita.

BACA JUGA:Musrenbangcam XIV Koto Bakal Digelar Seminggu Lagi

Untuk diketahui, percepatan pengajuan tahap I dan percepatan merealisasikan anggaran tahun 2024 ini, menjadi salah satu kriteria untuk mendapatkan dana reward atau tambahan Dana Desa (DD) dari kementrian. Karena itu percepatan pengajuan dan percepatan merealisasi anggaran ini sangat penting. Tahun 2023 lalu hanya beberapa desa saja yang berhasil mendapatkan DD tambahan. Tahun 2024 ini masing-masing desa harus bisa berlomba-lomba untuk mendapatkan dana reward. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh desa yaitu melakukan percepatan-percepatan. Selain itu, semua anggaran yang sudah direalisasikan juga harus bisa dipertanggungjawabkan.*

Tag
Share