Puluhan RTLH di Selagan Raya Bakal Dibedah
Puluhan RTLH di Selagan Raya Bakal Dibedah.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id - Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, akan melakukan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Selagan Raya.
Bedah rumah ini merupakan program pemerintah pusat yang direalisasikan melalui Dinas Perkim.
"Tahun ini ada 30 rumah di Selagan Raya yang mendapatkan program bedah rumah," ujar Kepala Dinas Perkim, Suryanto, S.Pd, M.Si.
Suryanto juga menyampaikan pihak terus melobi ke pusat untuk mendapatkan program bedah rumah milik warga miskin yang ada di daerah ini.
Agar program bedah rumah tidak layak huni bisa dilaksanakan pemerintah pusat secara berkelanjutan.
"Akhir tahun 2024 lalu, kami kembali mengikuti pertemuan dengan pemerintah pusat yang dilaksanakan di Jambi," tambah Suryanto.
Pertemuan itu membahas soal program bedah rumah untuk tahun 2026.
BACA JUGA:Senegal: Negara Yang Bertaruh Dengan Pendidikan
Bukan hanya program bedah rumah saja. Namun banyak sekali program lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menjelaskan, sekarang pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut soal program bedah rumah di Kabupaten Mukomuko tahun 2026.
"Kami masih menunggu info lanjutan. Ya harapan kami, program bedah rumah yang dinanti warga bisa terus berlanjut," pintanya.
Sedangkan untuk program bedah rumah milik 30 keluarga di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko tahun 2025 ini dinyatakan final dan akan segera dilaksanakan karena tidak ada lagi masalah.
Sebanyak 30 rumah milik warga di wilayah Kecamatan Selagan Raya yang bakal mendapatkan program bedah rumah itu, setiap rumahnya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta.
BACA JUGA:100 Hari Pemerintahan Prabowo, Didesak Matikan PLTU Batubara
"Dana itu untuk pembelian bahan material bangunan rumah. Mulai dari kayu, seng, paku, pasir, semen dan jenis material lainnya," jelasnya.
Suryanto menjelaskan, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat itu sangat sedikit dibandingkan jumlah usulan yang ia sampaikan sebelumnya.
"Di Kecamatan Selagan Raya itu kami usulkan sebanyak 70 rumah. Namun dari hasil verifikasi tim di lapangan, yang dinyatakan layak mendapatkan program hanya sebanyak 30 rumah," pungkasnya.