Mukomuko Sediakan Dana Rp4,2 Miliar Wujudkan Pembangunan Jembatan Akses ke Desa Rentan Pangan

Mukomuko Sediakan Dana Rp4,2 Miliar Wujudkan Pembangunan Jembatan Akses ke Desa Rentan Pangan--

KORANRM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan tahun ini pembangunan jembatan akses ke desa rentan pangan di Mukomuko terwujud.

Jembatan akses ke desa rentan pangan yang bakal dibangun tahun ini adalah jembatan Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Lubuk Selandak merupakan desa di Mukomuko yang masuk kategori rawan rentan pangan. 

‘’Alokasi anggaran yang diusulkan di APBD 2025 untuk jembatan Lubuk Selandak sebesar Rp4,2 miliar. Mudah-mudahan jembatan ini dapat tewujud,’’ kata Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT melalui Kepala Bidang Bina Marga, Muhammad Yusuf, ST di Mukomuko, Rabu, 22 Januari 2025. 

Optimisme Dinas PUPR Mukomuko dalam mewujudkan pembangunan jemabatan Lubuk Selandak, setelah sebelumnya mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

BACA JUGA:Jejak Harimau di Desa Banjarsari Hoax

BACA JUGA:Ini Nama Pjs Kades Air Berau Usulan BPD

Dimana, sebelumnya pihak Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) telah menerbitkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk pembangunan jembatan akses ke Desa Lubuk Selandak. Rekomtek BPJN ini juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan hibah rangka jembatan dari Kementerian PUPR. 

‘’Rekomendasi teknis dari BPJN sudah diterbitkan di tahun 2024 lalu. Rekomtek ini salah satu syarat untuk mendapatkan izin prinsip hibah rangka jembatan dari Kementerian PUPR, yang mana rangka jembatan itu akan digunakan dan dipasang di Jembatan Lubuk Selandak,’’ kata Muhammad Yusuf. 

Muhammad Yusuf menambahkan, terkait rencana pelaksanaan pembangunan jembatan Desa Lubuk Selandak, dari sisi anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Persediaan anggaran di APBD 2025 sekitar Rp4,2 miliar, digunakan untuk pembiayaan transportasi atau jasa angkut ranga jembatan dari gudang penyimpanan barang aset Kementerian PUPR ke Mukomuko. 

Selain itu, dengan anggaran yang disediakan tersebut juga untuk pembiayaan jasa pasang kepada rekanan pemerintah. 

‘’Dari anggaran yang diusulkan itu, di situ ada biaya untuk penjemputan rangka jembatan dan kemudian juga untuk biaya jasa pemasangan rangka,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Rahasia Sehat di Balik Belimbing Wuluh: Manfaatnya untuk Tubuh yang Tak Terduga

BACA JUGA:Simak, 4 Cara Menghilangkan Cegukan Pada Bayi

Sebelumnya, kata Muhammad Yusuf, jelang pelaksanaan pembangunan jembatan Lubuk Selandak, pihaknya juga diminta untuk ekspose teknis pelaksanaan pembangunan terlebih dulu di Kementerian PUPR. 

Tag
Share