Perda APBD Mukomuko Proses Penomoran, Segini Total Belanja Pemkab Mukomuko Tahun 2025
Perda APBD Mukomuko Proses Penomoran, Segini Total Belanja Pemkab Mukomuko Tahun 2025--
KORANRM.ID – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Agus Sumarman, M. Ph mengungkapkan, APBD 2025 baru dapat dibelanjakan setelah proses penomoran Perda selesai.
Menurut Agus Sumarman, saat ini rancangan Perda APBD Mukomuko masih dalam proses penomoran registrasi di Provinsi Bengkulu.
‘’Belanja APBD baru dapat diproses setelah penomoran Perda selesai. Sekarang kita masih menunggu itu, seperti biasanya tidak lah menelan waktu terlalu lama,’’ kata Agus Sumarman di Mukomuko, Selasa, 21 Januari 2025.
Sebelumnya, kata Agus Sumarman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyampaikan jawaban atas hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD 2025.
BACA JUGA:Memprihatinkan Plafon Ruang Kelas SDN 02 Pondok Suguh Rusak Parah
BACA JUGA:Anggaran Perayaan HUT ke 22 Kabupaten Mukomuko Tahun 2025 Sekitar Rp2,4 Miliar
‘’Untuk proses penomoran ini, sebelumya TPAD Pemkab Mukomuko telah menyampaikan dokumen jawaban sanggah atas evaluasi APBD ke Gubernur Bengkulu melalui Biro Hukum Provinsi. Artinya, kita tinggal menunggu penomoran registrasi Perda,’’ imbuhnya.
Selanjutnya, setelah penomoran Perda APBD, masing-masing OPD akan melakukan percepatan pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadanaan (SIRUP).
‘’Setelah registrasi Perda, semua kegiatan dan anggaran untuk rencana umum pengadaan tahun ini akan diinput terlebih dulu ke SIRUP dari masing-masing kegiatan OPD,’’ ujarnya.
Untuk diketahui, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang bakal dibelanjakan tahun 2025, mencapai Rp1,029 triliun.
BACA JUGA:Diduga Jejak Harimau, Warga Banjarsari Diminta Waspada
Dari total APBD tersebut terbagi ke dalam beberapa bagian belanja. Belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer.
Untuk belanja operasi mencapai Rp 674 miliar lebih. Meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.