BPD Air Berau Segera Usulkan Pjs Kade

musyawarah--screnshoot dari web

KORANRM.ID.Anggota BPD Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, dalam Minggu ini segera menjadwalkan musyawarah untuk mengusulkan nama Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Air Berau. Sesuai instruksi dari kecamatan, setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian diserahkan ke Kades Air Berau, anggota BPD setempat diminta secepat mungkin untuk melaksanakan musyawarah di tingkat desa, mencari siapa yang akan diusulkan untuk menjadi Pjs Kades Air Berau. Dimana kriteria yang bisa diusulkan untuk menjadi Pjs Kades, yaitu pertama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko, diprioritaskan berdomisili di wilayah desa setempat. Bisa dari guru, kesehatan dan bisa juga PNS yang ada di dalam lingkungan Kecamatan setempat. 

BACA JUGA:Perkuat Kearifan Lokal, Masyarakat Lubuk Sanai dan Lubuk Sanai Tiga Gelar Musyawarah Adat

BACA JUGA:Kades dan BPD se Sungai Rumbai Diberi Pemahaman Tentang BKAD

Wakil Ketua BPD Air Berau, Latif pada saat dihubungi mengatakan, masalah SK pemberhentian itu sudah diserahkan ke Kades yang bersangkutan. Ia mengaku pada pada saat penyerahan SK itu Kades yang bersangkutan sedang tidak berada di kediamannya. Sehingga SK tersebut langsung mereka serahkan kepada istri yang bersangkutan (mantan kades red), dalam penyerahan itu, mereka dari BPD minta istri yang bersangkutan segera menyerahkan SK tersebut kepada yang bersangkutan. "Untuk SK pemberhentian sudah kita serahkan kepada istri yang bersangkutan. Karana yang bersangkutan (Mantan Kades red) saat kita datang ke rumahnya sedeng tidak berada di tempat. Sehingga SK tersebut kita titipkan kepada istrinya," ungkap Latif dihubungi melalui telepon seluler Senin,(30/1).

Lanjutnya, sesuai dengan instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko dan instruksi dari kecamatan. Setelah SK pemberhentian diserahkan kepada Kades yang bersangkutan. BPD diminta untuk segera melaksanakan musyawarah di tingkat desa, untuk mencari siapa yang bisa diusulkan menjabat sebagai Pjs Kades Air Berau. Jika tidak ada halangan musyawarah untuk mengusulkan nama Pjs Kades akan dilaksanakan pada Selasa sore,(21/1). "Ya, setelah SK itu kita serahkan kepada yang bersangkutan. Kita dari Anggita BPD langsung menjadwalkan musyawarah untuk mengusulkan nama Pjs Kades. Kalau tidak ada halangan rencana kita musyawarah terkait dengan pembahasan siap yang akan diusulkan menjadi Pjs Kades Air Berau ini akan kita laksanakan besok sore (sore hari ini red), ungkap Latif.

Tag
Share