radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para Kades Se-Kecamatan Lubuk Pinang. Berlangsung di aula kantor Kecamatan Lubuk Pinang. Pada Kamis 16 Januari 2025. Rakor tersebut membahas percepatan penyelesaian perihal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Sekaligus dorongan dari kecamatan agar masing-masing desa di tahun ini mampu melakukan percepatan penyerapan anggaran.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, SH, MM, menyampaikan, acara ini merupakan kegiatan rakor pertama pemerintah kecamatan, BPD dan pemerintah desa. Ada beberapa hal penting yang dibahas, guna menyukseskan program kegiatan tahun 2025. Salah satunya terkait percepatan penyelesaian RABPDes. Karena di kecamatan ini, baru ada dua desa yang sudah register RAPBDes. Sedangkan 5 desa lagi masih belum register. BACA JUGA:Ada 3 Opsi Usulan Jadwal Libur Selama Bulan Puasa Tapi Tunggu Hasil Rapat 3 Menteri Ini BACA JUGA:Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Deteksi Dini Persoalan Pilkada “Kita hari ini (kemarin red) menggelar rakor berkaitan dengan percepatan RAPBDes 2025 bersama BPD dan para Kades,”tuturnya. Masih Camat, setelah dapat nomor register RAPBDes, pihak desa tinggal fokus membuat Reraturan Desa (Perdes) tentang penetapan APBDes TA 2025. Karena ditergetkan, akhir Januari perihal perencanan bisa rampung, termasuk posting APBDes. Sehingga di februari mendatang, masing-masing desa tinggal fokus persiapan seluruh berkas dokumen untuk pengajuan pencairan APBDes tahap satu. Ketika berkas pengajuan pencairan sudah lengkap, desa bisa langsung mengajukan pencairan. “Karna target kita di akhir bulan ini seluruh desa sudah selesai perencanaan dan penetapan APBDes,”sambungnya. Jika desa bisa cepat pengajuan, kemungkinan besar pencairan juga menyesuaikan. Karena tujuan lain dari rakor ini agar masing-masing araparatur desa lingkup Kecamatan Lubuk Pinang bisa gajian menjelang lebaran idul fitri di akhir Maret mendatang. Supaya peristiwa serupa tahun lalu tidak terulang. Dimana menjelang idul fitri tahun lalu, hanya dua desa yang bisa pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), yaitu Lubuk Gedang dan Ranah Karya. Sedangkan lima desa lagi terpaksa gajian setelah lebaran. BACA JUGA:Setdakab Mukomuko Butuh Tambahan Ruang Rapat “Supaya di bulan depan juga bisa pengajuan pencairan tahap satu. Antisipasi seperti tahun lalu hingga lebaran hanya dua desa yang berhasil pencairan,”demikian Camat.
Kategori :