KORAN DIGITAL RM – Lebih baik terlambat dari pada tidak dilaksanakan. Itulah ungkapan yang pas dalam kegiatan serah terima bangunan fisik yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang. Pada Kamis 25 Januari 2024.
Pasalnya bangunan yang diserahterimakan terebut, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023. Setidaknya ada enam item bangunan yang diserahterimakan. Pertama rabat beton dusun satu dan dua. Selanjutnya paving block halaman gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan paving block dusun satu. Drainase dusun satu serta pengoralan dusun satu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lubuk Pinang Ali Nasri, SH diwakili, Kasi Ekobang, Darpendi, SE. Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muhammad Anton beserta anggota, Babinsa, tokoh adat, tokoh masyarakat serta lainnya. BACA JUGA:Warga Tanjung Alai Tuntut Transparansi Pemdes Atas DD 2023 Kades Tanjung Alai, Buzakri mengatakan, seyogianya memang kegiatan penutup serahterima bangunan dilaksanakan di akhir tahun 2023. Namun karena beberapa faktor akhirnya baru terlaksana di awal 2024. Ia selaku pemerintah desa menyadari keterlambatan ini. Akan tetapi walaupun demikian, tidak mengurangi sedikitpun hasil bangunan dari segi kualitas. Dimana seluruh hasil bangunan sama seperti yang telah dirancang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). “Hari ini (kemarin, red) kami melaksanakan serahterima bangunan fisik tahun 2023. Kami akui memang sedikit terlambat dari seharusnya,”ujar Kades. Ketua BPD, Muhammad Anton, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah berhasil menuntaskan pengerjaan fisik tahun 2023. Walaupun serahterima bangunan sedikit lambat dari seharusnya, namun atas nama BPD tetap mengapresiasi. BACA JUGA:Manjuto Jaya Lanjutkan Pembangunan Rabat Beton Sebab semua kegiatan tuntas. Namun ia tetap berharap agar hal ini jadi pelajaran supaya kedepannya realisasi program kegiatan desa bisa lebih maksimal. Baik dari segi kualitas maupun efisiensi waktu. “Walaupun serahterima bangunan terlambat, namun fisiknya selesai. Maka untuk itu kami tetap memberikan apresiasi,”tuturnya. Sementara itu, Darpendi mengatakan, desa wilayah Kecamatan Lubuk Pinang mayoritas melakukan serahterima bangunan 2023 di awal tahun 2024. Sebab sampai saat inipun masih ada desa yang belum serahterima bangunan. Maka dari itu kedepan tentu pemdes diminta lebih bisa memaksimalkan kinerjanya. Walaupun kegiatan serahterima ini sebenarnya sah saja, sebab yang tidak boleh anggaran tahun lalu masih digunakan tahun ini. BACA JUGA:Bupati Menggelar Mutasi Pamungkas? Kemudian ia juga meminta pihak Desa Tanjung Alai segera mengesahkan APBDes supaya bisa cepat pengajuan tahap I. Tujuannya agar program kegiatan tahun ini bisa cepat berjalan. “Kalau hanya sebatas serahterima bangunan tahun lalu memang masih boleh dilaksanakan. Namun yang tidak realisasi kegiatan tahun lalu masih dikerjakan sekarang,”tutupnya.*
Kategori :