13 Desa di Teramang Jaya Selesai Register RAPBDes

Sabtu 11 Jan 2025 - 16:05 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.co - Setelah kran register dibuka oleh bagian Hukum Setdakab Mukomuko, desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya, langsung kebut ajukan Nomor register Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Per Jumat tanggal 10 Januari kemarin, sebanyak 13 desa yang ada di wilayah Kecamatan Terang Jaya sudah mendapatkan Nomor register RAPBDes. Sekarang semua desa yang sudah mengantongi Nomor register RAPBDes ini, mulai fokus menyusun dan menetapkan berkas RAPBDes tersebut menjadi berkas APBDes TA 2025. Setelah itu masing-masing desa mulai siapkan dokumen pengajuan pencairan tahap I.

Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si, dihubungi media ini mengatakan, sebelum tanggal 31 Desember 2024 kemarin, 13 desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya ini sudah mengevaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan. Selanjutnya, menindaklanjuti semua catatan hasil evaluasi dari kecamatan. Namun, sebelum tanggal 31 Desember 2024 kemarin, desa belum bisa register RAPBDes karena terkendala dengan masalah Perda APBD belum disahkan. "Kalau evaluasi di tingkat kecamatan, sudah selesai semua sebelum tanggal 31 Desember 2024 kemarin. Namun, untuk register berkas RAPBDes tersebut baru bisa didapatkan sekarang," ungkap Eka.

BACA JUGA:Rahasia Kue Semprit Renyah dan Cantik: Resep Mudah untuk Pemula!

Karena persiapan masing-masing desa sudah matang lanjut Eka Purwanto, begitu kran register dibuka. 13 Desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya ini langsung mengajukan Nomor register. Alhamdulillah sekarang 13 desa dalam wilayah Kecamatan Teramang Jaya sudah mengantongi Nomor register RAPBDes. Dan selayang masing-masing desa tengah fokus untuk menetapkan RAPBDes yang sudah teregister tersebut menjadi APBDes.

"Alhamdulillah, semua desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya sudah mendapatkan Nomor register RAPBDes dari bagian bukik Setdakab Mukomuko. Memang 14 desa dalam kecamatan teramang jaya ini sudah kita instruksikan untuk percepatan register RAPBDes hingga penetapan APBDes nantinya," papar Eka Purwanto.

Ditambahkannya, pihak kecamatan sudah berhasil mendorong semua desa dalam wilayah Kecamatan Teramang Jaya ini melakukan percepatan penyusunan berkas perencanaan tahun 2025. Setelah berkas APBDes tahun 2025 ditetapkan nanti, masing-masing desa kembali didorong untuk segera menyiapkan berkas pengajuan pencairan. Begitu jadwal pengajuan pencairan sudah bisa dilakukan nanti, desa sudah siap.

BACA JUGA:Survive Dosen Killer, Tips dan Trik Menghadapi Dosen yang Menantang

"Saat ini masing-masing desa tengah fokus dalam penetapan APBDes. Kemudian menyiapkan berkas dokumen pengajuan pencairan tahap I tahun 2025. Semua desa sudah bergerak menggarap APBDes dan berkas pengajuan," tambahnya.

Kategori :