KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Mukomuko terus kebut menyusun berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Sejauh ini, progres penyusunan berkas perencanaan tahun 2025 terus digeber. Pemdes Mundam Marap menargetkan sebelum tanggal 30 Desember berkas APBDes TA 2025 harus sudah mendapat Nomor register dari bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Sejauh ini evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) di tingkat Kecamatan sudah selain dilaksanakan. Semua kekurangan dalam dokumen RAPBDes sudah disempurnakan. Semua catatan dalam evaluasi sudah diperbaiki. Sekarang mereka sudah mulai menyusun dan menginput APBDes untuk mendapat nomor register dari bagian hukum.
BACA JUGA:Pastikan Kegiatan Dana Insentif Selesai Sebelum Akhir Desember
BACA JUGA:Tok...! Ini Jumlah KPM BLT-DD Desa Tanjung Medan TA 2025
Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah mengungkapkan, tahapan evaluasi sudah mereka lalui dengan baik, semua catatan perbaikan hasil evaluasi sudah ditindaklanjuti. Sekarang mereka sudah mulai menginput untuk berkas APBDes. Setelah semua berkas dokumen lengkap nantinya, mereka langsung ke Mukomuko untuk mendapatkan register APBDes. Setelah dapat nomor teregister nanti, mereka langsung menetapkan APBDes tersebut. "Jadwal evaluasi sudah kita ikuti di tingkat kecamatan. Semua catatan hasil evaluasi sudah diperbaiki. Dan sekarang kita sudah mulai kebut untuk menginput dokumen APBDes untuk diregister ke bagian hukum Setdakab Mukomuko nantinya," ungkap Dedi.
BACA JUGA:Rahasia Bolu Basah Super Lembut: Tips dan Resep Anti Gagal yang Wajib Dicoba!
BACA JUGA:Penderita Caca Air Harus Mendapatkan Asupan yang Sehat, Simak di Sini!
Lanjutnya, mereka dari Pemdes Mundam Marap optimis perencanaan tahun 2025 bisa selesai sebelum 30 Desember ini. Karena percepatan penyusunan sudah mereka lakukan sejak beberapa waktu lalu, hingga selayang percepatan dalam penginputan masih terus dilakukan. Mereka menargetkan sebelum tanggal 30 Desember ini, berkas APBDes sudah mendarah nomor register. Sebagai ketua tim oengusnanan perencanaan 2025, optimis penetapan APBDes 2025 bisa dilakukan sebelum tanggal 30 Desember. Sehingga awal tahun depan mereka bisa fokus dengan pengajuan pencairan tahap I TA 2025, dan menyiapkan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD tahap I. "Kita sangat optimis APBDes bisa kita tetapkan sebelum tanggal 30 Desember. Kita berupaya dengan maksimal untuk mengejar target yang sudah ditentukan," tambah Dedi.*