Kasus Pelecehan Seksual di Lombok Agus Buntung Terus Bertambah Korban, 13 Perempuan Teridentifikasi

Kamis 05 Dec 2024 - 11:34 WIB
Reporter : Ahmad Kartubi
Editor : Irma

radarmukomukobacakoran.com-Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS (21 tahun), yang akrab disapa Agus "Buntung", di Lombok, Nusa Tenggara Barat, terus berkembang.  Berdasarkan laporan terbaru, jumlah korban yang teridentifikasi telah mencapai 13 orang, termasuk tiga anak di bawah umur.

Agus, yang lahir tanpa kedua tangan, awalnya menuai simpati publik ketika kasusnya mencuat.  Banyak yang menduga dirinya difitnah.  Namun, seiring dengan munculnya lebih banyak korban, opini publik berbalik, mengecam tindakan Agus.

BACA JUGA:Mengapa Wanita Lebih Sensitif Saat Menstruasi? Sebuah Penjelajahan Fisiologis dan Emosional

BACA JUGA:Sepatu Kulit Kesayangan Awet Kinclong, Panduan Lengkap Perawatan Sepatu Kulit

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa lima korban telah diperiksa kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus.  Tiga korban lainnya, yang masih di bawah umur, telah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi pada 7 Oktober 2024, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus.  Setelah penyelidikan dan penyidikan, Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Fakta mengejutkan terungkap dari pemilik homestay di Mataram, tempat Agus diduga melakukan aksi bejatnya.  Pemilik homestay, Shinta, mengungkapkan bahwa Agus merupakan langganan tetapnya, sering membawa wanita berbeda setiap hari.  Shinta bahkan menyebutkan bahwa Agus bisa datang dua hingga tiga kali sehari ke homestay tersebut.

"Dia setiap hari dengan orang yang berbeda, bukan satu orang.  Besok datang lain, besok lain.  Dia sekitar satu bulan di sini, tapi intens, sering sehari dua kali, bisa tiga kali dia," ungkap Shinta.

Shinta juga menceritakan bahwa kondisi wanita yang keluar dari kamar Agus beragam, ada yang menangis, panik, hingga berlari.

"Yang keluar dari kamar pertama ada yang panik, kedua ada yang nangis, ketiga ada yang lari," jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Agus lahir cacat tanpa kedua tangan.  Namun, fakta-fakta yang terungkap menunjukkan bahwa disabilitas bukanlah pembenaran untuk melakukan tindakan kriminal.  Agus, meskipun memiliki kekurangan fisik, tetap bertanggung jawab atas perbuatannya.

BACA JUGA:Perasaan Cemas dapat Menganggu Aktivitas Harian, 3 Rekomendasi Aktivitas yang Bisa Meredakan Stres

BACA JUGA:Soes Vla Susu Anti Amis, Resep Lembut yang Menggoda Lidah

Kasus ini juga memicu diskusi tentang stigma terhadap penyandang disabilitas.  Banyak pihak mendesak agar masyarakat tidak mendiskriminasi penyandang disabilitas dan memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk hidup layak.  Kejahatan yang dilakukan oleh Agus tidak boleh dikaitkan dengan disabilitasnya, melainkan harus diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polda NTB saat ini terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.  Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para korban untuk berani melapor agar dapat mendapatkan keadilan.  Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu pelecehan seksual dan memberikan dukungan bagi para korban.

Kategori :