Penetapan APBDes, Desa Masih Tunggu Rilis Aplikasi Siskeudes

Jumat 22 Nov 2024 - 17:45 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Kinerja jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) di bawah binaan Kecamatan Ipuh patut menjadi contoh bagi desa lainnya. Pasalnya, sebanyak 16 desa di wilayah Kecamatan itu, sekarang sudah merampungkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Sekarang, sembari menunggu rilis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terbaru untuk TA 2025. Masing-masing desa sudah diarahkan untuk mulai menggodok atau membuat draf berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) nantinya. Dan setelah adanya rilis aplikasi Siskeudes nanti, desa langsung melakukan penginputan.

BACA JUGA:10 Manfaat Hebat Ketumbar untuk Kesehatan yang Wajib Anda Tahu!

BACA JUGA:Manfaat Mengejutkan Pete: 8 Penyakit yang Bisa Diatasi dengan Konsumsi Rutin

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengungkapkan, terkait dengan tahapan penyusunan RKPDes. Alhamdulilah 16 desa dalam wilayah Kecamatan Ipuh ini sudah selesai. Pihaknya dari Kecamatan Ipuh sangat mengapresiasi kinerja semua desa di wilayah kecamatan Ipuh. Karena sudah berhasil menuntaskan RKPDes sesuai dengan tempo waktu yang sudah ditetapkan. Namun, untuk penyusunan perencanaan tahun 2025 tidak hanya sampai disitu. Masih ada dokumen yang harus disiapkan oleh masing-masing desa. Yaitu berkas dokumen APBDes. "Untuk penyusunan berkas RKPDes 2025, Alhamdulillah semua desa sudah selesai. Kita sangat mengapresiasi semua desa yang sudah menuntaskan RKPDes ini," ungkap Hernita.

Masih dijelaskan Hernita, meskipun saat ini aplikasi Siskeudes terbaru belum dirilis. Namun, pihaknya dari kecamatan tetap mendorong desa untuk melakukan penyusunan draf RAPBDes terdahulu. Setelah RAPBDes siap nanti tinggal dituangkan dan ditetapkan oleh anggota BPD dalam APBDes melalui Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, khusus untuk perencanaan kegiatan pembangunan fisik, pihaknya dari kebakaran juga minta desa menyiapkan desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Ya, kita tetap mengarahkan desa menuntaskan draf RAPBDes dulu. Meskipun aplikasi Siskeudes terbaru sekarang belum ada. Kita mengimbau semua desa untuk tetap fokus menyongsong perencanaan tahun 2025," bebernya.

BACA JUGA:Kenali Sejak Dini, 7 Tips Buat Anak Lebih Suka Membaca

BACA JUGA:Meta AI Fitur Kecerdasan Buatan, Ini Cara Pakai Meta Ai di Instagram, Bisa Bikin Animasi dan Stiker

Masih ditambahkan Hernita, selain fokus dengan perencanaan tahun 2025. Mereka juga mengultimatum masing-masing desa untuk merampungkan semua jenis kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. Khususnya bagi desa yang masih belum 100 persen merealisasikan anggaran. Desa harus menargetkan sebelum akhir Desember mendatang, semua kegiatan tahun 2024 harus terealisasi 100 persen. "Desa harus bisa memaksimalkan serapan anggaran. Dan meminimalisir dana silpa tahun 2024 ini. Semua jenis kegiatan tahun 2024 harus selesai sebelum akhir Desember. " tambah Hernita.*

Kategori :