Irban III Inspektorat Masih Godok LHP

Rabu 13 Nov 2024 - 16:45 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Setelah menuntaskan semua proses pemeriksaan administrasi bukti penggunaan anggaran, dan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa bangunan fisik yang sudah dikerjakan oleh masing-masing desa yang menjadi sampel pemeriksan. Sekarang tim auditor Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Daerah Mukomuko masih memproses berkas laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Targetnya, jika semua berkas LHP sudah siap mereka langsung mendistribusikan LHP tersebut kepada masing-masing desa yang menjadi sampel pemeriksaan tahun 2024 ini. Mereka menegaskan, semua catatan yang tercantum dalam LHP itu, bisa ditindaklanjuti oleh desa sesuai dengan waktu yang diberikan.

BACA JUGA:Mantap! Kecamatan Ipuh 3 Besar Tertib Adminduk

BACA JUGA:Kapolsek Sungai Jadi Narasumber Penguatan PKD se Sungai Rumbai

Berdasarkan data yang terhimpun media ini, wilayah kerja Irban III Inspektorat, meliputi wilayah Kecamatan Teramang Jaya, wilayah Kecamatan Pondok Suguh dan wilayah Kecamatan Sungai Rumbai. Adapun jumlah desa yang jadi sampel pemeriksaan di Kecamatan Teramang sebanyak 10 desa. Yaitu, Desa Bandar Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Berangan Mulya, Desa Bunga Tanjung, Desa Nelan Indah, Desa Nenggalo, Desa Pasar Bantal, Desa Desa Pernyah, Desa Sido Makmur dan Desa Teramang Jaya. Kemudian di wilayah Kecamatan Pondok Suguh desa yang menjadi sampel pemeriksaan 9 desa. Yaitu, Desa Air Bikuk, Desa Lubuk Bento, Desa Air Berau, Desa Pondok Suguh, Desa Pondok Kandang, Desa Karya Mulya, Desa Bumi Mekar Jaya, Desa Tunggang, dan Desa Sinar Laut. 

BACA JUGA:Program Bedah Rumah UPK DAPM Tigo Sepakat Berakhir 2025

BACA JUGA:Hari Ini Pemdes Pondok Baru Serah Terima Bangunan Fisik

Sementara untuk di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 5 desa. Yaitu, Desa Gading Jaya, Desa Padang Gading, Desa Gajah Mati, Desa Retak Mudik, Desa Sumber Makmur dan Desa Talang Gading. Semua desa yang ada dalam wilayah Irban III tersebut, sudah selesai diperiksa oleh tim audit Inspektorat. Baik pemeriksaan kelengkapan administrasi, maupun pengecekan bangunan fisik juga sudah selesai dilaksanakan. Namun, untuk LHP pemeriksaan saat ini masih digodok oleh tim Inspektorat. "Hingga saat ini kita masih memproses LHP hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan. Setelah LHP selesai, kita didistribusikan ke desa secepat mungkin, dan memberi waktu kepada desa menindaklanjuti LHP terbit," singkat kata Irban III, Yuaksen saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) tempo hari.*

Kategori :