Inilah Jadwal dan Wilayah Kampaye Putaran Terakhir

Senin 11 Nov 2024 - 19:25 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

APK Nomor 3 Ditutup radarmukomukobacakoran.com - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mukomuko memasuki putaran terakhir sebelum memasuki masa tenang pada 24 November mendatang.

Masing-masing calon sudah berkampanye di tiga zona yang mencakup berbagai kecamatan, sekarang memasuk zona ke-empat atau terakhir.

Adapun zona kampanye masing-masing pasangan calon untuk putaran terakhir sampai 23 November yaitu:

- Pasangan nomor urut 1 Ir. Renjes Zaetheddy – Rismanaji, S.IP kampanye di zona D yang meliputi wilayah Kecamatan Ipuh, Malin Deman dan Kecamatan Air Rami.

- Pasangan nomor urut 2 H. Choirul Huda, SH – Rahmadi AB, kampanye di Zona A, yang meliputi wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto dan Kecamatan XIV Koto.

- Pasangan nomor urut 3 Sapuan - Wasri kampanye di zona B yang meliputi wilalayah Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kecamatan Kota Mukomuko.

- Pasangan nomor urut 4 Edwar Setiawan, SKM – Drs. H. Ruslan, M.Pd kampanye di zona C yang meliputi wilayah Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai.

BACA JUGA:Penantian Selama 14 Tahun, Timnas Indonesia Juara AFF Fustal 2024

Seperti sebelumnya, diharapkan oleh KPU dan Bawaslu masing-masing calon mematuhi zona kampanye yang sudah ditetapkan. Pembagian zona kampanye ini adalah hasil kesepatan bersama para calon dan penyelenggara Pilkada. 

Tujuan pemisahan zona untuk menghindari bentrok jadwal kampanye di satu titik yang sama para pasangan calon.

"Zona-zona ini untuk kampanye secara bergantian, selama masa kampanye dari tanggal 25 September-23 November 2024," kata Ketua KPU Mukomuko Marjono.

Terkait larangan kampaye Paslon nomor 4, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nomor 3 Sapuan – Wasri tetap berstatus sebagai pasangan calon sah sampai dengan tanggal pemilihan 27 November 2024. 

KPU juga memastikan bahwa penutupan Alat Peraga Kampanye (APK) terhadap pasangan calon nomor urut 3 adalah bentuk konsekuensi menjalani rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menghentikan segala bentuk kampanye terhadap pasangan calon tersebut. 

‘’Tidak ada calon dianulir, penutupan APK oleh KPU menjalani rekomendasi Bawaslu yang menghentikan segala bentuk kampanye terhadap pasangan calon nomor 3 Sapuan – Wasri,’’ kata Komisioner KPU Mukomuko Endang Surya Bakti di hubungi, Minggu, 10 November 2024.

Endang memastikan bahwasanya pada pemilihan tanggal 27 November 2024 nanti, poisisi calon kepala daerah Kabupaten Mukomuko tetap berjumlah empat pasang.

BACA JUGA:7 Cara Ampuh Memilih Buah Pir Manis dan Segar, Dijamin Tidak Kecewa!

‘’Jumlah calon tetap empat, tidak ada yang dianulir atau dihentikan sebagai calon. Ini perlu dipahami,’’ tegas Endang Surya Bakti. 

Endang menjelaskan, penutupan APK terhadap Paslon nomor 3, dan penghentian segala bentuk kampanye terhadap pasangan calon ini hanya bersifat sementara, sampai yang bersangkutan mampu menunjukkan surat cuti kampanye sebagai calon petahana.

‘’Ya, ini hanya bersifat sementara. Jika pasangan calon ini bisa menunjukkan surat cuti sesuai yang diminta Bawaslu, hak kampanye kembali diberikan,’’ paparnya. 

Adapun alat peraga kampanye yang ditutup sementara adalah APK yang bersifat dipasang oleh KPU Mukomuko di sejumlah titik lokasi.

Kategori :