RMONLINE.ID - Pemerintah Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, resmi menyerahkan hasil pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rabu,(6/11) kemarin. Adapun bangunan yang mereka realisasikan TA 2024 ini, yaitu bangunan rabat beton di jembatan kacang dengan volume panjang 100 meter, pembangunan rabat beton di samping Polsek Sungai Rumbai dengan volume panjang 130 meter, kemudian peningkatan (pengoralan) Jalan dengan volume panjang 120 meter. Sekarang 3 item pembangunan fisik tersebut, sudah selesai 100 persen dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dan kemarin ketiga bangunan itu sudah diserahkan ke masyarakat, yang diwakili ketua BPD.
Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan mengatakan, pihaknya dari desa sangat mengapresiasi kinerja jajaran TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD TA 2024 ini. Karena mereka berhasil menyelesaikan semua kegiatan pembangunan fisik seusai dengan target dan perencanaan yang sudah ditetapkan. Sehingga saat ini hasil bangunan yang sudah dikerjakan tersebut, bisa diserahkan kepada warga. "Alhamdulillah, semua pembangunan fisik yang bersumber dari DD TA 2024 sudah selesai direalisasikan. Sekarang semua bangunan itu sudah bisa dinikmati dan dirasakan langsung oleh masyarakat desa gajah mati," kata Bambang Irawan.
BACA JUGA:Ini Icon Desa Retak Mudik 'Tak Hilang Pekal Di Bumi'
BACA JUGA:Ini Prioritas Fisik Berangan Mulya 2025
Sementara Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos melalui Sekcam, Moh. Rum dalam kegiatan musyawarah serah terima bangunan tersebut mengatakan, pihaknya dari kecamatan berharap kepada semua masyarakat desa gajah mati bisa menjaga dan merawat semua bangunan yang sudah dikerjakan oleh desa ini. Masyarakat desa harus memiliki inisiatif dan kompak untuk menjaga dan merawat pembangunan ini. Sehingga pembangunan yang diserahkan oleh desa ini bisa bertahan dalam waktu yang lama. "Desa tidak memiliki anggaran khusus untuk merawat bangunan yang sudah diserah terimakan. Kalau maupun direhab, tentu harus diusulkan dalam Musdes dan ditetapkan dalam APBDes. Karena penggunakan anggaran harus sesuai dengan APBDes," tambahnya.
BACA JUGA:Ditinggal Jualan, Rumah Warga Lubuk Gedang Dilahap Sijago Merah
BACA JUGA:3 Desa di Sungai Rumbai Sabet Dana Alokasi Kinerja TA 2025
Di sisi lain tenaga pendamping teknik infrastruktur Kecamatan Sungai Rumbai, Halason Juli Richardo, ST mengatakan, sebelum pembangunan ini direkomendasi untuk dilakukan serah terima. Mereka sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dan mengukur semua volume bangunan yang sudah dikerjakan oleh TPK. Sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan volume bangunan yang kurang. Semua pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditegakkan. "Ya, saya bersama BPD dan TPK sudah turun langsung mengecek volume bangunan ini. Semuanya sudah sesuai dengan perencanaan yang ada. Karena itu, kita langsung merekomendasikan desa untuk melakukan serah terima," imbuhnya.*