Fiskal dan Ketahanan Pangan

Selasa 29 Oct 2024 - 18:57 WIB
Reporter : KPPN
Editor : SAHAD

Opini : Wahyu Budiarso, Kepala KPPN Mukomuko PRESIDEN baru telah dilantik pada 20 Oktober yang lalu. Beberapa pokok pidato yang Presiden sampaikan antara lain menargetkan untuk swasembada pangan dan energi dalam waktu dekat (4-5 tahun) serta mengoptimalkan sumber daya alam Indonesia untuk mencapai ketahanan pangan dan energi.

Presiden menaruh perhatian khusus terkait swasembada dan ketahanan pangan. Wajar karena Indonesia kondang sebagai negeri agraris. Namun demikian sampai sekarang swasembada pangan belum terwujud sesuai harapan, masih banyak bahan pangan yang harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ketahanan pangan masih digenjot dan dilakukan langkah-langkah perbaikan terus menerus, baik di tingkat pusat maupun daerah. Terlebih isu konflik geopolitik yang sedang terjadi menjadi tantangan tersendiri. 

Upaya swasembada pangan dan ketahanan pangan sejalan dengan program prioritas Prabowo-Gibran yaitu makan siang bergizi gratis bagi anak sekolah. Kebutuhan untuk mencukupi bahan yang diperlukan sangat banyak. Di sisi lain tentunya ini menjadi peluang bagi petani atau peternak lokal untuk men-supply seperti beras, sayuran, daging, telor, susu dan bahan makanan lainnya. Geliat ekonomi dari sektor ini seakan menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Efek domino yang sangat luas apabila dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Setengah Tim Peserta Piala Asia Akan Lolos ke Piala Dunia U-17

Sejenak mari kita tengok dukungan fiskal dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD) 2024 dan 2025 yang akan datang untuk ketahanan pangan di Mukomuko. Pada tahun 2024, alokasi untuk ketahanan pangan dari DAK Fisik sebesar 35,34 miliar yang tersebar pada Bidang Jalan sebesar 9,13 miliar, Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar 4,92 miliar, Bidang Pertanian sebesar 19,10 miliar dan Bidang Irigasi sebesar 2,2 miliar. Adapun dari DAK non Fisik Ketahanan Pangan dan Pertanian teralokasikan sebesar 974,8 juta. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan untuk masing-masing bidang.

UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 telah disahkan. Salah satu substansinya adalah besaran alokasi TKD untuk tahun 2025, khususnya DAK Fisik dan DAK non Fisik yang mendukung secara langsung ketahanan pangan. Pada tahun 2025, alokasi DAK Fisik sebesar 29,05 miliar yang tersebar pada Bidang Jalan sebesar 22 miliar serta Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar 7,04 miliar. Terdapat penurunan berkisar 18% dari tahun lalu. 

Apabila dicermati peningkatan signifikan terjadi pada Bidang Jalan yang mencapai 141% dan Bidang Kelautan dan Perikanan mencapai 43%. Sedangkan Bidang Pertanian dan Bidang Irigasi tidak mendapat alokasi. Adapun DAK non Fisik Ketahanan Pangan dan Pertanian, Mukomuko tidak terdapat alokasi untuk 2025. Hal ini menunjukkan prioritas dukungan untuk ketahanan pangan di Mukomuko tahun depan akan bergeser pada peningkatan akses sentra produksi pangan serta peningkatan produksi perikanan. Akses jalan yang mudah dan bagus akan mendukung kelancaran distribusi dan menekan biaya yang dikeluarkan sehingga pada akhirnya akan menekan harga komoditi. Penting dalam upaya pengendalian inflasi.

BACA JUGA:DD Insentif Lubuk Sanai Tiga Bakal Digunakan Untuk Pelebaran Rabat Beton

Tentunya tidak terpatok pada anggaran dari DAK Fisik maupun DAK non Fisik itu saja. Dukungan dari Dana Transfer Umum, yaitu DAU baik block grant maupun specific grant serta DBH, serta Dana Desa sangat potensial dioptimalkan untuk mendukung prioritas kegiatan ketahanan pangan tahun ini. DAU sendiri tahun 2025 sebesar 498,09 miliar naik 2,8% dan DBH sebesar 39,19 miliar turun 8,3%. Total untuk DAU mengalami kenaikan 1,9% dari tahun lalu. Misalnya saja DAU Dukungan Kelurahan dan DAU Dukungan Bidang Pekerjaaan Umum dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan akses ke sentra pertanian. 

Dana Desa pun mengalami kenaikan 0,2% menjadi 119,04 miliar belum termasuk tambahan dana desa yang kalau tidak ada perubahan akan diberikan di tahun berjalan. Tambahan dana desa 2024 mencapai 4,19 miliar untuk 30 desa yang berkinerja baik. Demikian halnya dengan Dana Desa ini, banyak program yang dapat dibiayai seperti pembangunan jalan usaha tani. Tentu ini mendukung terwujudnya akses sentra produksi pangan.

Selain fisik akses jalan, berbagai sumber anggaran tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas SDM seperti pelatihan bidang pertanian, perikanan, dan yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang baik di Mukomuko.

BACA JUGA:DD Insentif Lubuk Sanai Tiga Bakal Digunakan Untuk Pelebaran Rabat Beton

Perencanaan yang baik adalah kunci.

Mengingat keberhasilan program swasembada pangan dan ketahanan pangan membutuhkan waktu berkelanjutan dan dukungan anggaran, di sini letak pentingnya perencanaan. Penyusunan program dan target yang jelas dan terpadu dari seluruh sektor terkait, tidak berfokus pada ego sektoral masing-masing. Program dan target yang semakin jelas dan terukur akan semakin baik dalam evaluasi dan monitoring progresnya. Orkestrasi penganggaran sangat diperlukan agar program mendapat pembiayaan yang memadai, tidak tumpang tindih dan tidak pula terlewatkan untuk program yang penting.

Bertepatan dengan Hari Oeang RI ke-78, dimana 30 Oktober 1946 untuk pertama kalinya Oeang Republik Indonesia (ORI) diedarkan secara resmi, sebagai lambang yang mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, kiranya pengelola keuangan khususnya di Mukomuko dapat menyamakan persepsi dan bersinergi dalam menyusun rencana kegiatan dan penganggaran tahun 2025 demi terwujudnya swasembada pangan dan ketahanan pangan di Mukomuko.

Kategori :