KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Kecamatan Malin Deman, berhasil mendorong semua desa di wilayahnya mempercepat input, menyusun, mengevakuasi dan register Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024. Dimana saat ini semua desa di wilayah Kecamatan Malin Deman sudah mendapatkan nomor register RAPBDes dari bagian hukum Setdakab Mukomuko. Dan tinggal penetapan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Sebanyak 7 desa di Kecamatan itu sekarang sudah siap menyongsong dan menyambut tahun anggaran baru 2024.
BACA JUGA:Juara Group A, Tri Jaya FC Masuk 8 Besar
Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan jadwal dan target yang sudah mereka tetapkan. Sebelum tanggal 31 Desember semua desa di wilayah Kecamatan yang ia pimpinan harus bisa menyelesaikan register RAPBDes 2024. Alhamdulillah, apa yang mereka targetkan sekarang ini sudah tercapai. Saat ini masing-masing desa di wilayah itu tinggal menetapkan APBDes. "Kalau RAPBDes 2024 sudah selesai semua. 7 desa yang ada di wilayah kecamatan Malin Deman sudah mendapatkan nomor register RAPBDes," kata Darmadi.
BACA JUGA:Janji Bupati, Jembatan Gantung Resno Bakal Dibangun 2024
Masih dikatakan Darmadi, pihaknya dari kecamatan sangat mengapresiasi dan mensupport kinerja jajaran Pemdes di wilayah Kecamatan Malin Deman. Karena mereka berhasil melakukan percepatan penyusunan RAPBDes 2024. Sehingga apa yang kecamatan targetkan sudah tercapai. Kedepan masing-masing desa segera menetapkan RAPBDes tersebut menjadi APBDes. "Kita sangat apresiasi kinerja jajaran Pemdes ini. Dengan telahselesainya register RAPBDes. Sekarang semua desa di wilayah kecamatan Malin Deman siap menyongsong tahun anggaran baru 2024," beber Darmadi.
Ditambahkannya, selain menuntaskan masalah perencanaan tahun 2024. Mereka dar kecamatan sudah sudah menuntaskan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap 3 terkait dengan realisasi dan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 ini. Sesuai dengan hasil Monev yang mereka lakukan, semua penggunaan DD tahun 2023 ini, secara garis besar sudah sesuai dengan regulasi. Dan tidak ada temuan atau penyimpangan penggunaan anggaran. "Monev tahap 3 juga sudah selesai kita laksanakan. Memang ada beberapa catatan Monev yang harus ditindaklanjuti oleh desa. Namun, secara garis besar penggunaan DD tahun 2023 ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada," tutupnya.*