Desa Buru Nomor Register RAPBDes 2025

Desa Buru Nomor Register RAPBDes 2025--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Semua pemerintah desa di wilayah Kabupaten Mukomuko Bengkulu, saat ini terus berlomba mengejar Nomor Register berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. berdasarkan data yang terhimpun media ini, khusus desa di wilayah Mukomuko bagian Selatan, saat ini secara garis besar sudah mendapat Nomor register RAPBDes tahun 2025 dari bagian Bukik Setelah Mukomuko. Bagi desa yang sudah mengantongi Nomor register RAPBDes, sekarang sudah mulai fokus menyusun Peraturan Desa (Perdes) tantang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025 untuk segera ditetapkan. Selain itu, desa juga sudah mulai menyiapkan berkas syarat pengajuan pencairan tahap I TA 2025.

BACA JUGA:13 Desa di Teramang Jaya Selesai Register RAPBDes

BACA JUGA:Hore.. 7 Desa di Kecamatan Ipuh Berhasil Register RAPBDes 2025

Sesuai dengan data yang dihimpun media ini, khusus di wilayah Kecamatan Ipuh 15 desa dari 16 desa sudah mengantongi Nomor register RAPBDes, kemudian di wilayah Kecamatan Air Rami 7 desa dari 12 desa sudah mendapatkan nomor register RAPBDes, kemudian di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai 4 desa dari 9 desa. Bagi desa yang belum mendapat nomor register RAPBDes ini, masih antri dalam proses register RAPBDes. Namun, di balik ini tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa desa yang belum evaluasi RAPBDes. Seperti desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh, saat ini masih ada beberapa desa yang belum evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan. Salah satunya Desa Sinar Laut yang saat ini belum bisa melakukan penyusunan perencanaan karena jabatannya Kades kosong dan masih menunggu PJ Kades.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, khusus di Kecamatan Ipuh semua desa sudah lama selesai evaluasi RAPBDes di tingkat Kecamatan. Dan saat ini 15 desa di kebakaran tersebut sudah berhasil mendapatkan Nomor register RAPBDes dari bagian bukik Setdakab Mukomuko. Dia mengaku memang saat ini masih ada 1 desa lagi yang belum mendapat Nomor register RAPBDes, yaitu Desa Manunggal Jaya. Tetapi desa ini tinggal menunggu antrian di Bagian hukum. Kalau dokumen RAPBDes desa ini sudah dilengkapi. "Alhamdulillah 15 desa di Kecamatan Ipuh sudah dapat Nomor Register. Sekarang tinggal 1 desa lagi, jika tidak ada halangan Insya Allah besok Senin (hari ini red)," kata Hernita melalui pesan singkat Minggu,(12/1).

BACA JUGA:Sudah Akhir Tahun, Desa Belum Kantongi Nomor Register RAPBDes

BACA JUGA:Desa Diminta Kebut Rampungkan Penginputan RAPBDes Tahun 2025

Ditambahkannya, bagi desa yang sudah mendapat Nomor register RAPBDes ini, sekarang mereka dari kecamatan kembali menginstruksikan agar masing-masing desa melakukan percepatan penyusunan Perdes tentang APBDes tahun 2025. Dan melengkapi berkas dokumen syarat untuk pengajuan pencairan tahap I tahun 2025 ini. Masing-masing desa diminta untuk menargetkan sebelum akhir Januari ini semua desa di wilayah Kecamatan Ipuh sudah menyampaikan berkas pengajuan pencairan tahap I. "Sekarang desa sudah lanjut ke tahap Perdes tentang APBDes tahun 2025. Dan mulai melengkapi semua dokumen persyaratan pengajuan tahap I tahun 2025," tambahannya.

Tag
Share