Hari Ini Dimulai, Inilah 14 Target Operasi Zebra 2024

Minggu 13 Oct 2024 - 21:03 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Zebra 2024. Secara nasional Operasi Zebra akan dilaksanakan selama dua pekan hingga Minggu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. 

Ada 14 sasara operasi Zebra 2024

-Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan

-Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas 

-Pengemudi di bawah umur 

-Kendaraan yang melawan arus 

-Berkendara di bawah pengaruh alkohol 

–Menggunakan ponsel saat berkendara 

–Tidak memakai sabuk keselamatan 

-Melampaui batas kecepatan 

-Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang 

-Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan

-Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar 

-Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 

-Melanggar marka jalan atau bahu jalan –

-Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Kapolres Mukomuko AKPB mengatakan, AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana S.I.K, M.Si menyampaikan, Operasi Zebra bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi ini juga mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan. Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini adalah sosialisasi dan edukasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama. Adapun pelanggaran yang diberikan sanksi berupa teguran, misalnya pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan. Meskipun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu. Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar. ETLE ini dibagi menjadi beberapa jenis, seperti ETLE statis yang dipasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone. Dengan adanya ELTE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera dapat langsung dikenai tilang tanpa ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus meminimalkan potensi benturan di lapangan. Untuk menghindari hal tersebut, Kombes Pol Aries mengajak mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra 2024 dengan cara sederhana, yaitu mematuhi aturan lalu lintas.

‘’Operasi Zebra akan dilakukan secara nasional, tidak terkecuali di jajaran Polres Mukomuko,’’ demikian AKP Rully.

Kategori :