Ketua DPRD Tak Kunjung Dilantik, Mulai Disorot Masyarakat

Rabu 09 Oct 2024 - 19:22 WIB
Reporter : IBNU RUSDI
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Surat Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait penetapan pimpinan DPRD Mukomuko, belum ditindaklanjuti.

Hingga kini, surat pengantar pengangkatan unsur pimpinan DPRD Mukomuko dari Partai Golkar belum disampaikan ke lembaga DPRD Mukomuko. 

Berdasarkan surat DPP Partai Golkar Nomor 164 tertanggal 10 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. 

BACA JUGA:Sumbangan Kampanye ke Calon Bupati Dibatasi

BACA JUGA:Pembangunan Cor Lantai Permanen Pasar Pagi Lubuk Sanai Terus Dikebut

DPP Partai Golkar menetapkan Zamhari anggota dewan terpilih dari Dapil dua, sebagai pimpinan DPRD Mukomuko dari Partai Golkar. 

Tokoh pemuda Kecamatan Selagan Raya, Suheri angkat bicara terkait lambannya penetapan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko definitif. 

Seperti diketahui, kata Suheri, DPP Partai Golkar telah menetapkan Zamhari sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko dari partai Golkar. Dikatakannya, jangan sampai instrumen politik yang terkesan mengulur-ngulur pelantikan Zamhari menjadi bumerang bagi daerah.       

‘’Tarik ulur terkait dengan unsur pimpinan DPRD Mukomuko ini, cukup di internal Golkar saja. Jangan sampai keterlambatan penetapan Ketua DPRD ini nanti menghambat kepentingan rakyat banyak. Kami khawatir, keterlambatan ini akan menghambat laju pembangunan di Kabupaten Mukomuko,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Warga Tirta Mulya Diberi Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Monev Tahap Dua Kecamatan Lubuk Pinang Diagendakan November

Pasalnya, kata Suheri, Ketua DPRD merupakan jabatan strategis atau pemangku kebijakan dan kepentingan daerah. 

‘’Jangan sampai daerah terganjal gara-gara Golkar belum tetapkan pimpinan definitif,’’ demikian Suheri. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mukomuko Syahrizal, SH ketika dikonfirmasi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dikatakannya, berdasarkan informasi yang didapatkan, bahwasanya DPP Partai Golkar telah menetapkan nama anggota dewan yang bakal menduduki jabatan unsur pimpinan DPRD Mukomuko. 

Pun demikian, kata Syahrizal, secara lembaga pengangkatan unsur pimpinan dewan akan diproses apabila telah memenuhi persyaratan administrasi. 

Kategori :