Gran Max Vs Honda Revo, 1 Korban MD

Kamis 08 Aug 2024 - 19:42 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Kamis (8/8) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Tepatnya di Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai. Adapun kendaraan yang terlibat Lakalantas mobil Grand Max tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diduga menabrak sepeda motor Honda Revo BD 2136 NF. Akibat dari kejadian ini, satu orang Meninggal Dunia (MD) atas nama Jamaris (57). Korban MD, merupakan warga Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko. Sedangkan pengemudi Gran Max diketahui berinisial JE (23) warga Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai. Saat kejadian, Tempat Kejadian Perkara (TKP) cerah siang hari, kondisi jalan lurus dan arus lalulintas sedang sepi. 

BACA JUGA:Tanamkan Sadar Pajak, KP2KP Mukomuko Laksanakan Pajak Bertutur di SMKN 1 Mukomuko

BACA JUGA:Posisi Balon Bupati Mukomuko Belum Aman

Kronologis kejadian dari data terhimpun. Sesaat sebelum kejadian, kedua kendaraan melaju dari arah yang sama. Arah Mukomuko menuju arah Ipuh. Sepeda motor yang dikendarai oleh Jarmaris melaju di bagian depan. Sedang mobil Grand Max yang dikemudikan oleh Joni berada di belakang. Tiba-tiba motor yang dikendarai Jamaris berbelok kea rah kanan. Mobil Gran Max melaju kencang di belakang motor. Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari. Mobil Gran Max menabrak bagian belakang motor. Korban terpental dan terbanting di atas jalan. Jamaris mengalami luka robek dibagian kepala belakang sebelah kiri akibat benturan. Keluar darah dari hidung dan telinga. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pondok Suguh, untuk mendapatkan pertolongan. Takdir berkata lain, Jamaris dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana, S.H membenarkan kejadian ini. Ia menyampaikan, anggotanya sudah turun ke TKP untuk mendapatkan data dan fakta. Selanjutnya mengamankan Barang Bukti (BB) berupa motor dan mobil Gran Max.

BACA JUGA:Unik! PSI Serahkan 14 SK Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah Sambil Lempar Bola Basket

BACA JUGA:Hino Catatkan 106 SPK, Langsung Diganjar Favorite Commercial Vehicle Truck di GIIAS 2024

‘’Ya, benar ada Lakalantas di Kecamatan Sungai Rumbai, satu korban MD,’’ ujar AKP Rully.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko, Budi Hartono, SP mengatakan bahwa Jamaris seorang wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan. Jamaris juga merupakan salah seorang anggota PWI Mukomuko.

‘’Keluarga besar PWI Mukomuko berduka atas meninggalnya salah satu anggota. Almaruhum merupakan anggota yang selama ini sangat aktif dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh PWI,’’ demikian Budi.*

Kategori :