KORAN DIGITAL RM - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) sudah merampungkan kegiatan Monev penggunaan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024 Rabu,(24/7) kemarin. Hasil Monev yang sudah dirangkum secara keseluruhan 11 desa dalam wilayah Kecamatan Ponsu ini, tidak ada temuan yang begitu fatal atau temuan penyimpangan penggunaan anggaran. Secara garis besar temuan tim Monev hanya masalah kekurangan bukti pendukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah direalisasikan desa. Semua yang menjadi temuan tim Monev tersebut menjadi catatan khusus untuk desa. Dan tim Monev memberikan rekomendasi untuk segera melengkapi semua dokumen administrasi yang masih kurang dalam penggunaan DD tahap I tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Begini Kondisi Jalan Menuju SMA Negeri 15 Mukomuko
Camat Pondok Suguh, Rustam Efendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST saat dihubungi mengatakan, jadwal terakhir Monev yaitu di Desa Teluk Bakung. Sebenarnya Selasa tempo hari jadwal Monev tahap I ini sudah selesai. Tetapi karena da jadwal kegiatan lain yang bersamaan dengan jadwal Monev. Sehingga jadwal Monev Desa Teluk Bakung terpaksa diundur pada Rabu tempo hari. Hasil pengecekan tim Monev di masing-masing desa. Semua anggaran tahap I baik DD maupun ADD secara harus besar sudah terealisasi sesuai dengan regulasi dan perencanaan yang sudah ditetapkan masing-masing desa. "Alhamdulilah Monev penggunaan DD tahap I sekarang sudah selesai kita laksanakan. Mayoritas temuan hanya masalah kelengkapan administrasi saja. Dan sudah kita rekomendasikan untuk dilengkapi," kaya Irwan Wira Haryadi.
BACA JUGA:Perangkat Desa Di Kecamatan Lubuk Pinang Diimbau Tingkatkan Kinerja
Masih dilanjutkan Irwan, setelah selesai Monev penggunaan DD tahap I. Sekarang mereka minta masing-masing desa menggodok berkas pengajuan tahap II. Dan menyampaikan berkas pengajuan ke Dinas PMD untuk diverifikasi. Sembari menunggu proses pencairan DD tahap II, desa sudah bisa mematangkan semua persiapan untuk merealisasikan kegiatan yang bersumber dari DD tahap II. Baik itu pelaksanaan kegiatan pemberdayaan pun pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. "Sebagai desa sudah pengajuan. Tetapi bagi desa yang belum pengajuan tahap II kita minta untuk segera. Karena sebentar lagi sudah memasuki akhir tahun. Desa harus menargetkan sebelum akhir tahun semua kegiatan baik yang bersumber dari DD maupun dari ADD harus sudah terealisasi 100 persen. Sebelum akhir Desember mendatang semua kegiatan pembangunan fisik harus sudah serah terima," tegas Irwan.*