KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Mukomuko, pada Selasa pagi,(23/7) kemarin menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), penetapan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang. Secara garis besar prioritas penggunaan DD di Desa Mundam Marap tahun 2025 mendatang, yaitu mulai dari prioritaskan bidang kesehatan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), kemudian program ketahanan pangan dan masalah pendidikan. Selain program tersebut, mereka juga berencana untuk melaksanakan kegiatan fisik sesuai dengan kemampuan anggaran yang akan mereka terima tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Hasil Monev Sumber Makmur Mulus
Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah menjelaskan, jenis kegiatan yang ditetapkan dalam RKPDes ini baru sebatas usulan dan batas perencanaan. Untuk kepastian usulan itu terealisasi atau tidak, mereka melihat besaran pagu DD yang akan diterima oleh Pemdes Mundam Marap tahun depan. Jika pagu anggaran yang mereka terima meningkat dari tahun 2024 ini, tentu semua usulan yang disampaikan oleh masyarakat ini bisa terealisasi dengan baik. Yang jelas, prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sudah dituangkan dan disepakati dalam RKPDes. "Prioritas penggunaan DD tahun 2025 mendatang ada 4 point. Yaitu program ketahanan pangan, bidang pendidikan, kesehatan dan penyaluran BLT-DD," ungkap Dedi.
BACA JUGA:Kejutan, Rombongan Pimpinan Bank Mandiri Sambangi Radar Mukomuko Secara Tiba-tiba
Untuk kegiatan pembangunan fisik lanjut Dedi, usulan yang disampaikan oleh BPD cukup banyak. Dan semua usulan itu penting untuk masyarakat Desa Mundam Marap. Yaitu Rehab atau peningkatan Balai Kemasyarakatan desa, rehab pagar TPQ, peningkatan gedung posyandu, rehab atau peningkatan gedung sarana olahraga, pembangunan sumur bor, dan rehab badan Jalan milik desa. Usulan untuk pembangunan fisik ini belum bisa dipastikan semuanya terealisasi. Karena, setelah semua program prioritas tercover barulah kegiatan pembangunan fisik yang menjadi kewenangan desa ini direalisasi. "Perencanaan pembangunan fisik tetap ada. Dan sifatnya juga sangat urgen, tapi anggaran untuk pembangunan fisik ini kita realisasikan setelah semua program tercover. Usulan pembangunan fisik ini tetap kita terima dan digunakan dalam RKPDes dan APBDes 2025 mendatang," jelas Dedi.*